Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komite III DPD RI Sebut Kompetensi Guru Dipertaruhkan di Massa Pandemi

Tidak hanya di Kabupaten/Kota, hal tersebut juga terjadi hingga ke pelosok daerah.

Editor: Content Writer
zoom-in Komite III DPD RI Sebut Kompetensi Guru Dipertaruhkan di Massa Pandemi
dok. DPD RI
Ketua Komite III DPD RI sekaligus Senator asal DKI Jakarta, Prof Sylviana Murni. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 sangat berdampak luas ke seluruh sektor di Tanah Air termasuk dunia pendidikan yang ada di Indonesia. Tidak hanya di Kabupaten/Kota, hal tersebut juga terjadi hingga ke pelosok daerah.

Adanya virus menular ini menghambat kegiatan belajar mengajar (KBM). Kondisi yang sebelumnya berlangsung secara tatap muka kini harus dilaksanakan di rumah secara jarak jauh.

Sudah hampir berjalan satu tahun, pelajar dan mahasiswa belajar dari rumah (BDR). Selama itu, para murid dari berbagai tingkat pendidikan menjalani belajar dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Hal itu diatur di surat edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menerbitkan SE Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Dalam surat edaran itu disebutkan tujuan dari pelaksanaan BDR adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19.

Menanggapi hal ini, Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyebut Profesionalisme seorang guru sangat diperlukan dalam bidang pendidikan di masa pandemi.

Dikatakan, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni karena di tangan seorang guru pembelajaran dan hasil belajar siswa dipertaruhkan demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Berita Rekomendasi

"Kompetensi guru memang dipertaruhkan dan harus akrab dan adaftif dengan teknologi komunikasi yang hari ini menjadi cara berinteraksi termasuk fasilitas yang digunakan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (PBM) menggunakan fasilitas ini," jelas Sylviana dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).

"Sampai saat ini pemerintah belum memiliki kurikulum darurat yang dapat digunakan dalam situasi kebencanaan, sehingga mengajar menjadi alakadarnya saja dan jauh dari kualitas pengajaran," tambahnya.

Meski demikian, Senator asal DKI Jakarta itu tak bisa memungkiri adanya kendala dalam proses belajar-mengajar seperti itu.

"Ya memang banyak kendala, seperti minimnya kemampuan menggunakan perangkat internet, tidak adaftif materi dengan model belajar yang ada, jaringan yang tidak stabil disebabkan infrastruktur internet yang tidak merata, sampai ketidakmampuan murid menyerap materi belajar," tutur Sylviana.

Oleh sebab itu, menurutu Sylviana, pihaknya mengajak agar tenaga pengajar atau guru tidak untuk tidak bosan memberikan materi kepada para siswa. Ia-pun Meminta kepada pemerintah untuk menyediakan materi ptraktis yang dapat disampaikan dengan keterbatasan daring.

"Komite III mengajak kepada para tenaga pengajar untuk tidak bosan untuk mengasah kemampuan berinovasi, memanfaatkan bermacam digital tools dalam penyelenggarakan kelas online dengan materi yang lebih praktis dan mudah diterapkan. Meminta kepada pemerintah untuk menyediakan materi ptraktis yang dapat disampaikan dengan keterbatasan daring. Guru tidak bisa mengajar tanpa fasilitas berupa materi-materi praktis," jelasnya menandaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas