Ketua DPD RI Minta Pemprov Sumut Segera Perbaiki Jalan Lintas Kota yang Rusak Parah
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti kondisi jalan lintas kota-kabupaten di Sumatera Utara yang rusak parah.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti kondisi jalan lintas kota-kabupaten di Sumatera Utara yang rusak parah. Utamanya, jalanan yang menghubungkan Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Asahan dan Kota Pematangsiantar.
Menurut Senator asal Jawa Timur itu, kondisi jalan lintas yang berada di daerah Batu 4 hingga Batu 5 Nagori Dolok Merawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sudah sangat memprihatinkan.
Karena banyak lubang sedalam setengah meter dengan lebar hingga 2-3 meter. Oleh sebab itu, LaNyalla meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) agar segera memperbaikinya.
"Saya meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera turun memperbaiki jalan lintas umum Pematangsiantar-Simalungun yang hancur karena sudah banyak memakan korban jiwa," pintanya, Jumat (30/4/2021).
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam. Apalagi, saat hujan jalanan tersebut menjadi becek dan berlumpur sehingga semakin menyulitkan masyarakat.
"Infrastruktur ini sudah bertahun-tahun rusak, tapi belum juga diperbaiki. Jangan tunggu ada korban lebih banyak lagi. Segera diatasi," ucapnya.
LaNyalla berharap Gubernur Sumut juga mendengarkan kekhawatiran warga sekitar terhadap kondisi ini.
"Warga yang tinggal di pinggir jalan rusak juga khawatir. Karena kondisi ini bisa membuat kendaraan oleng dan menabrak rumah mereka. Kepada Bapak Gubernur, saya minta segera action menanggapi keluhan warganya. Apalagi menurut informasi, Kepala UPTJJ Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi setempat sulit dicari," kata pria yang pernah menjabat sebagai Ketum PSSI itu.
LaNyalla menegaskan, pihak-pihak berwenang terkait fasilitas umum harus merespons keluhan masyarakat karena infrastruktur sangat penting bagi kehidupan rakyat.
"Pejabat dipilih untuk melayani masyarakat. Seharusnya tanpa diminta, pejabat sudah harus bergerak apabila ada hal-hal yang mengganggu kebutuhan rakyat. Jangan nunggu ada keluhan dulu," tegasnya.(*)