Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinilai Sukses Pimpin Kejaksaan, Pimpinan DPD RI Sebut Jaksa Agung Pantas Menyandang Gelar Profesor

ST Burhanuddin selama ini juga aktif menjadi pengajar di fakultas hukum Unsoed.

Editor: Content Writer
zoom-in Dinilai Sukses Pimpin Kejaksaan, Pimpinan DPD RI Sebut Jaksa Agung Pantas Menyandang Gelar Profesor
DPD RI
Sultan B Najamudin menghadiri acara pemberian gelar profesor kepada Jaksa Agung di kampus Universitas Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas ditetapkannya Jaksa Agung RI ST Burhanuddin sebagai Guru Besar atau profesor Di bidang hukum pidana.

"Dedikasi dan pengabdian panjang yang dibangun atas fondasi integritas dan intelektualitas menjadikan Pak Burhanuddin berhak atas gelar akademik paling prestisius ini. Bagi kami, Beliau profesor sekaligus negarawan sejati," ucap Sultan di sela-sela acara terbatas pemberian gelar profesor kepada Jaksa Agung di kampus Universitas Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

Selain menjadi pejabat tinggi negara, ungkap Sultan, ST Burhanuddin selama ini juga aktif menjadi pengajar di fakultas hukum Unsoed. Artinya, ia memenuhi semua kualifikasi akademik dan tentunya kompetensi penegak hukum yang lengkap untuk gelar keilmuannya ini.

"Maka, Sebagai bangsa kita patut berbangga dengan pencapaian ini. Beliau sosok pendidik dan pemimpin yang pantas dijadikan rujukan dan inspirasi bagi generasi muda Indonesia. Karena kita meyakini, bahwa Tuhan memberikan tempat yang istimewa bagi hambanya yang berilmu beberapa derajat lebih tinggi dari yang lainnya", kata Sultan.

Selain itu, tambah Sultan, DPD RI secara kelembagaan juga sangat mengapresiasi kinerja kejaksaaan agung selama ini. Keberhasilan mengungkapkan kasus-kasus besar seperti Korupsi asuransi Jiwasraya dan ASABRI serta kasus-kasus lainnya, memberikan harapan baru bagi proses pemberantasan kejahatan keuangan dan kejahatan lainnya di Indonesia.

"Dan salah satu yang paling fenomenal dari Pak Jaksa Agung kita ini adalah tentang gagasan restorative justice (RJ) yang beliau terapkan, dan menjadi pendekatan hukum baru yang efektif dalam proses penegakan hukum selama ini.

"Dengan gagasan RJ ini, Beliau berhasil mengembalikan wibawa negara di hadapan hukum, serta memberi warna baru hukum yang lebih ramah dan berorientasi pada kedamaian dan keadilan hukum dalam pendekatan hukum kita", puji Sultan.

BERITA TERKAIT

Lebih jauh, mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini berharap dengan gelar akademik puncaknya ini, ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung akan semakin progresif dan efektif dalam perjuangannya menegakkan hukum di lembaga kejaksaan agung RI, dan juga tentunya dalam ruang-ruang pengabdian lainnya ke depan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas