Raker DPD RI dengan Menkominfo Bahas Transformasi Digital Di Daerah
Komite I DPD RI sepakat untuk melakukan kerja sama dengan Kemenkominfo dalam program Digital Talent Scholarship di daerah.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dengan pokok bahasan perkembangan teknologi informasi dan internet di daerah, Selasa, 21 September 2021. Hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, didampingi Sekjen Kemenkominfo beserta jajarannya. Rapat Kerja ini dilakukan secara hibrid, kombinasi fisik dan virtual, dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.
Dalam paparannya, Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan terkait Program Transformasi Digital Nasional, terkait peta jalan Indonesia 2021-2024, penyediaan infrastruktur teknologi dan informasi dan komunikasi, dan pemanfaatan teknologi informasi. Dalam peta digital 2021-2024 disampaikan ada 4 sektor strategis, yaitu Infrastruktur Digital, Pemerintahan Digital, Ekonomi Digital dan Masyarakat Digital.
"Arah strategis yang ingin dicapai diantaranya adalah dalam kerangka meningkatkan kapabilitas digital, pelayanan publik yang prima, pengembangan transformasi ekonomi, inovasi dan pemberdayaan masyarakat. Dalam rangka transformasi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan beberapa program diantaranya program Literasi Digital, Digital Talent Scholarship, dan Digital Leadership Academy. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia yang cakap digital serta menjunjung tinggi budaya kewarganegaraan dan penuh etika dalam ruang digital yang baik," jelas Johnny G Plate.
Komite I DPD RI sangat mengapresiasi paparan dari Menteri Komunikasi dan Informatika terkait program-program yang sedang dilakukan terkait transformasi digital. Percepatan pembangunan infrastruktur teknologi informasi menjadi kebutuhan pokok hari ini, karena akses atas jaringan ini menjadi pembuka pertama dunia digital.
"Masih ada ribuan desa/kelurahan yang belum terjangkau jaringan internet, lebih lebih pada daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal)," tegas Fachrul Razi.
Pertanyaan lain dari anggota DPD RI terkait potensi kebocoran data, serangan keamanan dalam dunia cyber, dan bocornya data pribadi masyarakat dalam platform digital.
Beberapa anggota yang memberikan pertanyaan, antara lain, Muhammad Nuh (Sumatera Utara), Eni Sumarni (Jawa Barat), Jialyka Maharani (Sumatera Selatan), Abdul Rahman Thoha (Sulawesi Tengah), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), dan Richard Hamonangan Pasaribu (Kepri), Otopiunis P. Tebai (Papua), Agustin Teras Narang (Kalteng), Filip Wamafma (Papua Barat)
Rapat Kerja ini pada akhirnya menghasilkan kesimpulan pertama, Komite I DPD RI mengapresiasi langkah-langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam agenda transformasi digital nasional, pembangunan infrastruktur telekomunikasi, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Kedua, Komite I DPD RI sepakat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mendorong pemerintah daerah dalam mendukung percepatan transformasi digital nasional di daerah melalui penyediaan infrastruktur digital, pengembangan sumber daya manusia digital dan pemanfaatan teknologi Informasi dan komunikasi.
Ketiga, Komite I DPD RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan percepatan pembangunan dan pelayanan infrastruktur telekomunikasi dan informatika, khususnya pada 12.548 Desa/Kelurahan yang belum terjangkau akses 4G.
Keempat, Komite I DPD RI mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya menghindari potensi kebocoran data, memberi perlindungan sistem elektronik dari serangan keamanan siber, dan pelindungan data pribadi masyarakat dalam platform digital.
Kelima, Komite I DPD RI sepakat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan sinergi dan kerja sama dalam program Digital Talent Scholarship di daerah. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.