Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKN I Resmi Dibuka, LaNyalla: Pemajuan Kebudayaan Amanat Konstitusi yang Mengikat Negara

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan pemerintah agar memberi dukungan konkret untuk kemajuan budaya nasional

Editor: Content Writer
zoom-in FAKN I Resmi Dibuka, LaNyalla: Pemajuan Kebudayaan Amanat Konstitusi yang Mengikat Negara
DPD RI
Ketua DPD RI, LaNyalla Matalitti 

Sayangnya, menurut LaNyalla, sejauh ini para pemegang saham republik itu tidak mempunyai saluran dalam ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Bahkan keberadaan kerajaan dan kesultanan Nusantara pun belum mendapatkan tempat dan penghargaan yang semestinya.

“Sudah menjadi kewajiban kami di DPD RI untuk memperjuangkan kearifan lokal melalui Hak Adat dan Budaya Nusantara. Dimana negara harus hadir untuk memastikan sejarah dan budaya yang kita miliki mendapatkan tempat yang layak. Karena hanya bangsa yang besar, yang mampu merawat dan menghormati sejarah Peradaban mereka,” katanya.

Dilanjutkannya, jika pemerintah melalui Undang-Undang tentang Desa mengeluarkan APBN trilyunan rupiah untuk seluruh desa, maka sudah sewajarnya pemerintah mengeluarkan pembiayaan rutin untuk entitas Kerajaan dan Kesultanan Nusantara yang tentu nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan Dana Desa.

“Tetapi itu menyangkut arah dan kebijakan negara ini. Yang telah digariskan melalui Konstitusi kita yang telah mengalami Perubahan 4 Tahap di tahun 1999 hingga 2002 silam. Dimana telah banyak koreksi dilakukan atas pasal-pasal dalam batang tubuh UUD 1945 naskah asli, yang bahkan nyaris tidak tersambung dengan isi Pembukaan UUD 1945 yang merupakan karya luhur para pendiri bangsa,” lanjutnya.

LaNyalla mengatakan, tujuan hakiki dari lahirnya negara seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah terwujudnya Keadilan Sosial. Namun semua itu kini semakin jauh dari harapan. Mengingat semakin kuatnya cengkeraman oligarki pemilik modal di negeri ini.

Dengan alasan itu, LaNyalla menilai bahwa wacana Amandemen Konstitusi ke-5 nanti sudah seharusnya menjadi momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa tersebut.

“Kita harus meletakkan kepentingan politik praktis dan pragmatis dan sebaliknya harus mendedikasikan diri sebagai negarawan sejati. Sehingga dapat secara jernih melihat kekurangan kita sebagai bangsa. Sekaligus berani melakukan koreksi sehingga muara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat kita capai,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Menurut LaNyalla, DPD RI sangat percaya, pikiran-pikiran luhur dan adiluhung para Raja dan Sultan yang ada di Nusantara akan sangat jernih dalam memberikan masukan dan dukungan kepada DPD RI dalam memperjuangkan hal itu.

“DPD RI akan sangat mendapat energi, bila Paduka Yang Mulia semuanya memberikan dukungan kepada kami dalam memperjuangkan Amandemen Konstitusi melalui Perubahan ke-5. Dengan menekankan kepada dua semangat yang sangat penting. Yaitu penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah, dan semangat untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa, demi Indonesia yang lebih baik,” tuturnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas