Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komite I DPD RI Dukung Penguatan Kewenangan BSSN soal Revisi UU ITE

Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik dirasa penting karena beberapa tahun terakhir terdapat proses legislasi yang bersinggungan dengan UU ITE.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Komite I DPD RI Dukung Penguatan Kewenangan BSSN soal Revisi UU ITE
DPD RI
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi di Gedung DPD RI Komplek parlemen Senayan, Selasa (5/4/2022). 

Menutup rapat, Facrul Razi mengatakan bahwa Komite I DPD RI apresiasi kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam peningkatan sistem teknologi digital dan infrastruktur komunikasi di daerah, serta mendukung penguatan kewenangan dan anggaran BSSN dalam melaksanakan keamanan siber di Indonesia.

“Selain itu kami mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika dan BSSN melakukan langkah strategis dalam upaya perlindungan data pribadi dalam transaksi juga percepatan pembahasan revisi UU ITE,” pungkas Senator asal Aceh tersebut. (*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas