LaNyalla: Hak Rakyat Perbaiki Kerusakan Bangsa Dirampas Imbas Perubahan Konstitusi
LaNyalla menilai hak rakyat untuk memperbaiki kerusakan bangsa dirampas akibat adanya Amendemen Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002.
Editor: Content Writer
Sehingga anggota DPD yang dipilih melalui Pemilu dari unsur perseorangan, berpindah menjadi satu kamar di DPR RI. Karena pada hakikatnya mereka sama-sama dipilih melalui Pemilu.
"Masuknya anggota DPR RI peserta pemilu dari unsur perseorangan, akan membawa dampak positif setidaknya dalam 3 hal," tuturnya.
Pertama; memperkuat mekanisme check and balances terhadap eksekutif. Kedua; mencegah koalisi besar partai politik dengan pemerintah yang merugikan kepentingan rakyat. Dan ketiga; sebagai penyeimbang dan penentu dalam pengambilan keputusan-keputusan penting di DPR RI.
"Sehingga keputusan di DPR RI tidak hanya dikendalikan oleh Ketua Umum partai politik saja. Karena anggota DPR RI dari unsur perseorangan tidak mempunyai Ketua Umum," jelasnya.
Utusan Daerah tetap diisi oleh utusan-utusan daerah, yang idealnya dihuni oleh Raja dan Sultan Nusantara serta masyarakat adat. Sementara Utusan Golongan diisi oleh utusan-utusan dari Organisasi dan para Profesional.
Para utusan ini harus diberi hak untuk memberikan pertimbangan yang wajib diterima oleh DPR RI dalam penyusunan Undang-Undang. Hal itu sekaligus sebagai penguatan fungsi Public Meaningful Participation atau keterlibatan publik dalam penyusunan Undang-Undang.
Sehingga hasil akhirnya, kita memperkuat sistem bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa, tanpa mengubah struktur atau konstruksi sistem bernegara, dimana penjelmaan rakyat harus berada di Lembaga Tertinggi Negara.
"Bagaimana caranya hal itu terwujud? Dengan kita sepakati sebagai Konsensus Nasional, agar bangsa ini kembali kepada Pancasila. Dengan mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli, untuk kemudian kita amandemen dan sempurnakan kelemahannya dengan teknik adendum. Tanpa mengubah sistem bernegaranya. Itulah yang sekarang sedang saya tawarkan kepada bangsa ini," tuturnya.
Ketua DPD RI dalam kesempatan tersebut didampingi Raja Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi SB.
Tuan rumah yang hadir antara lain Rektor Universitas Galuh (Unigal), Prof. Dr Dadi, Drs, M.Si, para Wakil Rektor, Dekan FISIP Unigal, H Cecep Yahya Supena, SH, MH, M.Si, Ketua Yayasan Pendidikan Galuh, Hj Pupung Oprianti, M.Kes dan civitas akademika Unigal.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.