Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalin Silaturahmi, DPD RI Bersama Raja dan Sultan Tuntut MPR Kembali Jadi Lembaga Tinggi Negara

DPD RI menyambut silaturahmi Raja dan Sultan Nusantara guna membicarakan mengenai tiga tuntutan untuk menjadi negara yang lebih berdaulat.

Editor: Content Writer
zoom-in Jalin Silaturahmi, DPD RI Bersama Raja dan Sultan Tuntut MPR Kembali Jadi Lembaga Tinggi Negara
ISTIMEWA
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjalin silaturahmi bersama Raja dan Sultan Nusantara, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPD RI jalin silaturahmi bersama dengan Raja dan Sultan Nusantara guna membicarakan mengenai tiga tuntutan untuk disampaikan kepada seluruh komponen bangsa dan negara. 

Adapun silaturahmi ini bertujuan untuk membuat Indonesia menjadi lebih berdaulat, adil, makmur, dan beradab, serta untuk memastikan terwujudnya pelaksanaan Alinea ke-IV Naskah Pembukaan UUD 1945. 

Tiga tuntutan yang dibacakan oleh PYM Ir H Andi Irfan Mappaewang, ST, M AP Arajang Binuang XVIII atas nama 55 Raja dan Sultan itu adalah pertama, menuntut lahirnya Konsensus Nasional agar Indonesia kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. 

Hal ini dilakukan untuk mengembalikan kedudukan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia dan sekaligus sebagai pelaksana kedaulatan rakyat. 

Tuntutan kedua adalah menempatkan utusan daerah di dalam MPR dengan basis sejarah kewilayahan dan pemegang hak asal-usul sebagai penduduk Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya RI. 

Adapun dua entitas sejarah tersebut adalah Kelompok Zelfbesturende Landschappen, atau disebut sebagai daerah-daerah berpemerintahan sendiri, yaitu Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Lalu, Kelompok Volks Gemeenschappen, atau disebut penduduk asli Nusantara, yaitu Masyarakat Adat yang menghuni Hutan atau Wilayah berbasis Suku, Marga atau Nagari. 

Tuntutan ketiga, meminta pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tentang Perlindungan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara menjadi Undang-Undang. 

BERITA REKOMENDASI

Hal itu merupakan bagian dari upaya nyata bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, yaitu bangsa yang tidak melupakan sejarah kelahirannya dengan kewajiban menjaga kelestarian adat dan budaya bangsa. 

Silaturahmi menghadirkan pembicara utama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dilanjutkan diskusi dengan beberapa narasumber, yaitu PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong (Kesultanan Skala Brak, Lampung), PYM Addatuang Sidenreng XXV, Dr. Ir. H.A. Faisal Andi Sapada, SE, MM dan Dr. Mulyadi, S.Sos, M.Si (akademisi UI).

Dalam pidato pembukaannya, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyampaikan, Kerajaan dan Sultan Nusantara punya andil besar dalam rangka lahirnya Indonesia sebagai negara bangsa. Nono mengakui bahwa Republik ini lahir dari peradaban Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

Dikatakannya, keinginan Raja dan Sultan Nusantara, agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 dan menempatkan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara menurut Nono juga sama dengan gagasan dan pemikiran yang diterima dari berbagai daerah dan elemen masyarakat yang masuk sebagai aspirasi di DPD RI. 

"Baik itu dari kalangan Purnawirawan TNI/Polri, Akademisi dan Pemerhati Konstitusi, Tokoh Masyarakat dan Keagamaan serta sejumlah Organisasi Masyarakat lainnya," tutur Nono.

Dalam paparannya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa sebelum Indonesia merdeka, Kepulauan Nusantara ini telah dihuni oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Mereka ini masuk dalam kelompok Zelfbesturende Landschappen, atau daerah-daerah berpemerintahan sendiri.

Sedangkan kelompok lainnya yang berada di Nusantara saat itu adalah Kelompok Masyarakat Adat yang menghuni hutan atau wilayah berbasis suku, marga atau nagari. Mereka ini masuk dalam kelompok Volks Gemeenschappen, atau suku-suku atau penduduk asli Nusantara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas