Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalin Silaturahmi, DPD RI Bersama Raja dan Sultan Tuntut MPR Kembali Jadi Lembaga Tinggi Negara

DPD RI menyambut silaturahmi Raja dan Sultan Nusantara guna membicarakan mengenai tiga tuntutan untuk menjadi negara yang lebih berdaulat.

Editor: Content Writer
zoom-in Jalin Silaturahmi, DPD RI Bersama Raja dan Sultan Tuntut MPR Kembali Jadi Lembaga Tinggi Negara
ISTIMEWA
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjalin silaturahmi bersama Raja dan Sultan Nusantara, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/6/2023). 

"Yang dijajah itu bangsa lama. Siapa mereka? Mereka adalah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Sedangkan Indonesia ini tak pernah dijajah, karena saat itu Indonesia belum berdiri," kata Mulyadi.

Bukan tanpa alasan hal itu dikatakannya. Sebab, untuk menjadi sebuah negara, setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi, diantaranya teritorial atau wilayah, rakyat, pemerintah dan pengakuan pihak lain.

Saat itu, Mulyadi melanjutkan, Indonesia belum memenuhi syarat sebagai sebuah negara. Sebab, keempat aspek itu sepenuhnya masih dikuasai oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. 

"Lalu, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara ini, bangsa-bangsa lama ini yang kemudian bersepakat membentuk negara baru bernama Indonesia. Jadi, Indonesia itu adalah kumpulan dari bangsa-bangsa lama. Indonesia dibangun dari itu. Mereka sepakat mendirikan negara baru. Secara hakekat yang merdeka adalah negara dan bangsa lama," tutur Mulyadi.

Dalam perjalanan, kata Mulyadi, terjadi upaya menguasai Indonesia melalui tiga skenario. Pertama, kuasai pemerintahannya dengan mengubah penjelmaan rakyat melalui MPR menjadi Pilpres Langsung.

Kedua, kuasai politiknya melalui liberalisasi politik dan ketiga penguasaan ekonomi melalui liberalisasi ekonomi. "Siapa mereka itu? Mereka adalah oligarki politik, oligarki ekonomi dan oligarki sosial," kata Mulyadi.

Oleh karenanya, Mulyadi sependapat agar bangsa ini memberikan penghargaan kepada bangsa lama tersebut, sekaligus mengembalikan Indonesia sesuai dengan yang digagas para pendiri bangsa dengan kembali kepada UUD 1945 naskah asli, khususnya mendorong kembali MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang menjadi penjelmaan kedaulatan rakyat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas