Lima PNS yang Memasuki Masa Purna Bakti Dilepas Setjen DPR
Lima pegawai yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun) pada 2016 ini dilepas oleh Sekretariat Jenderal DPR RI, Rabu (28/09/2016).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima pegawai yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun) pada 2016 ini dilepas oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.
Pelepasan ini adalah wujud dari kepedulian dan perhatian Setjen DPR terhadap pengabdian yang telah dilakukan oleh para pensiunan.
Kepala Bagian Kepegawaian Setjen DPR Rahmad Budiaji mengungkapkan upaya pelepasan ini adalah bentuk perhatian dan akan dilakukan secara rutin.
“Kegiatan pelepasan pegawai purna bakti sebagai bentuk ucapan terima kasih dari Setjen DPR atas pengabdian pegawai. Kita akan memperhatikan dan rutin. Semoga kita bisa ambil hikmahnya bagi pegawai yang masih aktif tentang bagaimana kesetiaan, loyalitas temen-temen yang bisa sampai purnabakti,” tuturnya Rabu, (28/09) di Gedung Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta.
Bentuk perhatian yang diterima selain dokumen pegawai adalah upaya manajeman keuangan bagi pensiunan serta tali asih.
“Hal-hal yang diterima pegawai selain dokumen kepegawaian, maka melalui koperasi itu menerima tali asih dengan menyerahkan kembali simpananya di koperasi. Ini adalah salah satu cara untuk kami memberikan bagaimana manajemen keuangan bagi pegawai yang pensiun, begitu juga dengan Korpri, diberikan juga tali asih karena selama ini teman-teman jadi bagian dari Korpri,” sambungnya.
Dalam kesempatan ini Ketua Koperasi Setjen DPR Mohammad Dzajuli mengatakan pengabdian bagi pensiunan tidak hanya di DPR, tetapi juga bisa dilakukan di bidang lain.
“Pengabdian tak hanya di DPR tapi juga bisa dilakukan dalam hal lain seperti, agama dan sosial,” jelas Djazuli.
Beberapa pegawai yang pensiun adalah Tondo Budi Karya (Kasubag Penyimpanan dan Pendistribusian, Bagian Persuratan dan Penyimpanan), Wasidi (Kasubag Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Bagian Perjalanan), Sugiarto (Kasubag Penyaluran Delegasi Masyarakat, Bagian Upacara dan Penyaluran Delegasi Masyarakat), Soenarso (Penyiap Bahan Keprotokolan, Bagian Upacara dan Penyaluran Delegasi Masyarakat) dan Sudarman (Teknisi Kunci, Bagian Gedung dan Instalasi). (Pemberitaan DPR RI)