Komisi II Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Semarang
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Semara
Editor: Content Writer
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Misalnya terkait administrasi kependudukan, Pemkab Semarang memiliki berbagai program, salah satunya program BALAPUTERADEWA, yang berarti “Bayi Lahir, Pulang Bawa Akta Lahir dengan Wajah Ceria”. Kemudian, pelayanan satu pintu kepada masyarakat yang tersedia hingga tingkat kecamatan. Berbagai inovasi ini dinilai memudahkan masyarakat.
“Fokus kita di pelayanan publik, dan kita gembira karena Kabupaten Semarang punya banyak inovasi pelayanan publik untuk masyarakatnya. Menurut saya, berbagai program ini adalah contoh, bahwa Kabupaten Semarang melakukan inovasi dalam pelayanan publik. Hal itu yang membuat masyarakatnya menjadi bahagia,” kata Mardani, usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan Bupati Semarang Mundjirin beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Kamis (14/3).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, pelayanan satu pintu yang dilaksanakan hingga tingkat kecamatan itu semakin mendekatkan masyarakat kepada pusat pelayanan pemerintahan. “Tidak harus mengikut kepada tren seperti mal pelayanan publik, tetapi dengan masyarakatnya melek teknologi, kemudian pelayanan dapat didekatkan, dimudahkan, disederhanakan. Ini ada political will dari pemkab agar masalah cepat di-delivery, masyarakat menjadi sangat dimudahkan. Dan itu bagus sekali,” puji Mardani.
Pelayanan publik lainnya yang mendapat apresiasi dari Mardani adalah perekaman KTP-Eletronik (KTP-el). Saat pertemuan terungkap, tahun lalu Kabupaten Semarang masih defisit perekaman data KTP-el hingga 45 ribu blangko, namun kemudian mendapat dukungan dari pemerintah pusat dengan didistribusikannya 50 ribu blangko KTP-el. Bahkan, dalam 6 hari, proses perekaman data itu sudah selesai. Harapannya, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang, tak ada lagi masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan Surat Keterangan (Suket), melainkan sudah KTP-el.
“Bahkan, prediksi untuk masyarakat yang lahir pada bulan Maret dan April (berhak mendapatkan KTP saat berusia 17 tahun pada Maret atau April 2019) sudah direkam datanya, dan pemberian KTP-elektroniknya akan disesuaikan dengan tanggal kelahirannya. Memang masih ada sekitar 18 ribu masyarakat yang belum merekam data, dan Sekda sudah menyampaikan polanya jemput bola, dengan masyarakat diundang. Buat saya ini pendekatan sederhana, tapi berjalan. Ini kata kuncinya, ada political will dari pemerintah,” tutur Mardani.
Lomba Cerdas Cermat (LCC) Dana Desa juga mendapat pujian dari Tim Kunspek Komisi II DPR RI. Dengan adanya LCC ini, menurut Mardani, baik kepala desa ataupun perangkat desa “dipaksa” memahami tentang peraturan Dana Desa dan bagaimana pertanggungjawabannya. Hal ini menjadi positif, karena aparatur desa menjadi paham pengelolaan Dana Desa, serta pertanggungjawabannya. Sementara untuk pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga dinilai berjalan dengan transparan.
“Untuk PTSL, memang pemerintah menggratiskan, tetapi perlu membayar patok atau materai, itu memang masih harus dikeluarkan oleh masyarakat. Pemkab Semarang luar biasa sudah membuat peraturan daerahnya, dan bahkan dibuat aturan turunannya dalam peraturan desa (perdes). Sehingga semua (pembiayaannya) menjadi transparan. Itu menghilangkan unsur ketidakpastian, yang biasanya digunakan oknum untuk mengambil keuntungan. Seperti mengambil keuntungan di air keruh,” tandas politisi dapil Jawa Barat VII itu.
Sebelumnya dalam paparannya, Bupati Semarang Mundjirin memaparkan, dalam menjalankan pelayanan publik, kabupaten yang dipimpinnya memiliki beragam inovasi. Misalnya dalam bidang kesehatan, ada program berobat gratis untuk masyarakatnya, baik di rumah sakit maupun puskesmas. Program ini bahkan sudah terlaksana sebelum adanya BPJS Kesehatan. Pelayanan adminstrasi penduduk dan perizinan kepada masyarakat pun dipermudah, dengan hanya mendatangi kecamatan.
“Perizinan juga baru dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), kita mendapat nilai baik, baik itu pelayanan publik baik di Dispendukcapil, dan kesehatan, utamanya Rumah Sakit Ambarawa,” jelas Mundjirin.
Diketahui, pelayanan perizinan dan penanaman modal oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD Ambarawa mendapat penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik dari KemenPAN-RB.
Kunspek ini juga diikuti oleh sejumlah Anggota Komisi II DPR RI, diantaranya Endro Suswantoro Yahman (F-PDIP/Lampung I), Dwi Ria Latifa (F-PDIP/Kepulauan Riau), Tuti Nusandari Roosdiono (F-PDIP/Jawa Tengah I), dan Sirmadji (F-PDIP/Jawa Timur VII), Dadang S. Mochtar (F-PG/Jawa Barat VII), Firman Soebagyo (F-PG/Jawa Tengah III), Abdul Hakam Naja (F-PAN/Jawa Tengah X), Sutriyono (F-PKS/Jawa Tengah III), Firmansyah Mardanoes (F-PPP/Kalimantan Barat), dan Tamanuri (F-NasDem/Lampung II). (*)