Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian Gaji yang Akan Diterima Puan Maharani Sebagai Ketua DPR RI, Lebih Rendah daripada Menteri?

Mundur dari jabatan menteri dan jadi Ketua DPR RI periode 2019-2024, terungkap rincian penghasilan yang akan diterima Puan Maharani.

Editor: ninda iswara
zoom-in Rincian Gaji yang Akan Diterima Puan Maharani Sebagai Ketua DPR RI, Lebih Rendah daripada Menteri?
Tribunnews/JEPRIMA
Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Pada rapat tersebut sekaligus menentukan ketua dan wakil ketua DPR RI diantaranya Puan Maharani dari PDIP sebagai Ketua DPR RI, Azis syamsuddin dari Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dari Gerindra sebagai Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dari NasDem sebagai Wakil Ketua DPR RI, A Muhaimin Iskandar dari PKB sebagai Wakil Ketua DPR RI. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Puan Maharani kini resmi ditetapkan sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Sebelum dilantik menjadi Ketua DPR RI, Puan Maharani diketahui menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembanunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK).

Pilih mundur dari jabatan menteri ke Ketua DPR RI, Puan Maharani rela mengalami penurunan penghasilan.

Kini terungkap rincian gaji Ketua DPR RI yang nantinya akan diterima oleh Puan Maharani.

Kendati mengalami penurunan penghasilan, Puan masih akan tetap mendapatkan nominal yang cukup fantastis dengan menjadi Ketua DPR RI.

Puan pun mengundurkan diri dari kabinet kerja sebelum dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Puan Maharani.
Puan Maharani. (Instagram @puanmaharaniri)

Hal ini lantaran pejabat negara tak diperbolehkan merangkap jabatan.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Senin 30 September 2019, Puan pamit kepada Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri.

"Sesuai dengan UU pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan, jadi kemarin tanggal 30 saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Puan mengatakan, pengganti dirinya di Menko PMK, akan segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.

HALAMAN SELANJUTNYA =====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas