Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Diwajibkan Bayar Denda Karena Berhaji Tamattu’, Ini Caranya
Jemaah haji Indonesia setiap tahunnya mayoritas mengerjakan ibadah haji dengan pilihan melakukan haji tamattu’ diantara dua pilihan lainnya.
Penulis: Husein Sanusi
Editor: Anita K Wardhani
“Lebih aman dari sisi fikih dibayarkan melalui bank ar rajhi sebagai lembaga resmi pemerintah, saya tahu informasi bahwa di bank rajhi yang mengelola dam itu,” katanya.
Sebagai lembaga resmi, bank itu memiliki tim khusus yang memverifikasi kesehatan ternak untuk layak atau tidak dijadikan hewan dam.
“Nanti ada lagi tim namanya lajnah fikih dari sisi penyembelihan, meski pakai mekanik karena banyaknya kambing, tapi ada penanggung jawabnya, sampai pada distribusinya,” katanya.
Ia mengatakan, memang ada beda harga yang lebih ketika membayar melalui lembaga bank ini.
“Maknanya, Rasululah ingin mengajar umatnya bahwa kecintaan terhadap ibadah, dan Allah, melebih cinta beliau terhadap harta, ini semua dipersembahkan untuk Allah,” katanya.
Sementara soal batas waktu terbaik pembayaran dam kata dia, sepanjang jamaah masih berada di Tanah Suci maka dam masih boleh untuk ditunaikan.