Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hukum Makan Daging Hewan Kurban Sendiri, Simak Penjelasannya Berikut

Meski begitu, banyak orang yang masih bingung apakah boleh memakan daging kurban milik dirinya sendiri?

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Hukum Makan Daging Hewan Kurban Sendiri, Simak Penjelasannya Berikut
wataninet.com
Hukum makan daging hewan kurban sendiri. Simak penjelasannya berikut ini. 

Pendapat lain menyebutkan bahwa memakan sebagian daging kurban bagi orang-orang yang berkurban adalah sunnah.

Dikutip dari laman rumahzakat.org, menyebutkan jika hukumnya akan sunah.

Rasulullah bersabda yang artinya, "Makanlah oleh kalian, bershadaqahlah, dan simpanlah." (HR Bukhari (5569), Muslim (1971), Abu Dawud (2812).

Sebagian ulama berpendapat bahwa sunnah membagi daging kurban menjadi tiga bagian, yakni sepertiga untuk disimpan, sepertiga disedekahkan, dan sepertiga lagi untuk dimakan.

Jumhur Ulama menyebutkan bahwa dahulu kaum musyrikin tidak memakan hewan kurban mereka.

Kemudian diberikan keringanan bagi kaum muslimin untuk memakannya sesuai sabda Rasulullah SAW.

Jika sudah mendapatkan daging kurban, sudah siap memasaknya?

Berita Rekomendasi

Berikut resep sate kambing bumbu kecap, sajian spesial saat Idul Adha 2019.

Baca: Berikut Resep Sate Kambing yang Cocok untuk Dihidangkan di Hari Raya Idul Adha

Baca: Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha 1440 H, Dikerjakan Berjamaah hingga Sunah saat Khutbah

Berikut resep sate kambing bumbu kecap, dikutip Tribunnews.com dari sajiansedap.grid.id:

Bahan:

500 gram daging kambing, dipotong 2x2cm
2 cm lengkuas, dimemarkan
2 batang serai, dimemarkan
4 lembar daun jeruk, buang tulang daunnya
1 sendok teh garam
1/2 sendok teh gula merah
1/8 sendok teh merica bubuk
100 ml santan dari 1/4 butir kelapa
2 sendok makan minyak untuk menumis
15 buah tusuk sate

Bumbu Halus:

2 butir kemiri, sangrai
8 butir bawang merah
4 siung bawang putih
2 buah cabai merah besar
5 buah cabai merah keriting
1 buah tomat ukuran kecil

Bahan Pelengkap:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas