Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hukum Makan Daging Hewan Kurban Sendiri, Simak Penjelasannya Berikut

Meski begitu, banyak orang yang masih bingung apakah boleh memakan daging kurban milik dirinya sendiri?

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hukum Makan Daging Hewan Kurban Sendiri, Simak Penjelasannya Berikut
wataninet.com
Hukum makan daging hewan kurban sendiri. Simak penjelasannya berikut ini. 

2 sendok makan bawang goreng

Cara Membuat Sate Kambing Bumbu Merah:

1. Panaskan minyak. Tumis bumbu halus, lengkuas, serai, dan daun jeruk sampai harum.

2. Tuang santan, garam, merica, dan gula merah. Masak sampai kental. Angkat. Masukkan daging. Aduk rata. Diamkan 1 jam di dalam lemari es.

3. Tusuk di tusukan sate. Bakar sambil dioles sisa bumbu sampai kecokelatan. Sajikan bersama pelengkap dan bahan taburan.

Selain dibuat sate kambing bumbu kecap, Anda juga bisa membuat hidangan lain dari daging kambing kurban.

Sebut saja tengkleng, tongseng, hingga yang paling banyak ditemui adalah gulai.

Rekomendasi Untuk Anda

Simak resep lainnya di link berikut ini >>>

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Sebagian artikel ini dikutip dari laman rumahzakat.org dan konsultasisyariah.com

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas