Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bagaimana Hukum Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasannya

Meski begitu, banyak orang yang masih bingung apakah boleh memakan daging kurban milik dirinya sendiri?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Miftah
zoom-in Bagaimana Hukum Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasannya
Warta Kota/Feri Setiawan
Suasana lapak penjualan hewan kurban di daerah Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Jelang Hari Raya Idul Adha 1440 H, para peternak mulai kebanjiran pesanan hewan kurban. Warta Kota/Feri Setiawan 

2 sendok makan bawang goreng

Cara Membuat Sate Kambing Bumbu Merah:

1. Panaskan minyak. Tumis bumbu halus, lengkuas, serai, dan daun jeruk sampai harum.

2. Tuang santan, garam, merica, dan gula merah. Masak sampai kental. Angkat. Masukkan daging. Aduk rata. Diamkan 1 jam di dalam lemari es.

3. Tusuk di tusukan sate. Bakar sambil dioles sisa bumbu sampai kecokelatan. Sajikan bersama pelengkap dan bahan taburan.

Selain dibuat sate kambing bumbu kecap, Anda juga bisa membuat hidangan lain dari daging kambing kurban.

Sebut saja tengkleng, tongseng, hingga yang paling banyak ditemui adalah gulai.

Rekomendasi Untuk Anda

Simak resep lainnya di link berikut ini >>>

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Sebagian artikel ini dikutip dari laman rumahzakat.org dan konsultasisyariah.com

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas