Berat Barang Bawaan Jemaah Haji di Kabin Pesawat Mendapat Keringanan
Kepala Sektor 1 Bandara Jeddah-Madinah, Koen Ismoyo mengatakan, jemaah sebenarnya saat ini sudah mendapatkan keringanan barang bawaan di kabin.
Penulis: Husein Sanusi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Husain Sanusi Dari Makkah
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Kepala Sektor 1 Bandara Jeddah-Madinah, Koen Ismoyo mengatakan, jemaah sebenarnya saat ini sudah mendapatkan keringanan barang bawaan di kabin.
Keringanaan tersebut diperoleh atas kerja sama pemerintah melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2019 dengan pihak maskapai Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia.
"Bahwa tas jemaah yang troli itu tidak dicek beratnya, diberikan keringanan maskapai bahwa itu tidak lagi menjadi beban timbangan yang seharusnya 7 kilogram," katanya.
Baca: KRI Ahmad Yani-351 Identifikasi Kondisi Bangkai KM Santika Nusantara
Baca: Dipakai Setahun Sekali, Sejumlah Hotel di Makkah Tutup Usai Musim Haji
Baca: P3JH Tetap Siaga Layani Jemaah Haji Indonesia Meskipun Masjidil Haram Sudah Tidak Padat
Baca: Pesawat Pembawa Jemaah Haji ke Tanah Air Masih Sering Delay
Namun, keringanan ini dengan catatan, jemaah tidak membawa barang lebih ke kabin.
Sesuai aturan, jemaah haji hanya diperbolehkan membawa satu tas kabin dan tas paspor saat di dalam pesawat.
Pembatasan barang bukan tanpa sebab.
Ini karena melihat keterbatasan tempat barang bawaan di dalam kabin pesawat.
Karena itu, dia kembali mengimbau jemaah benar-benar mematuhi aturan.
Selain tak membawa barang berlebihan, isi bawaan juga harus menjadi perhatian.
Seperti air zam-zam, benda tajam, maupun barang membahayakan lainnya tidak boleh dibawa.
"Kepada jemaah di Makkah yang akan menuju ke Indonesia melalui Bandara Jeddah maupun yang di bandara Madinah sebaiknya persiapkan dan cek kembali barang-barang yang memang dilarang penerbangan, Garuda maupun Saudia, benar-benar diikuti," katanya menegaskan.