Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah-DPR Targetkan Penetapan Biaya Haji 2025 pada 10 Januari, Menag Usul BPIH Rp93,38 Juta

Nasaruddin Umar menjelaskan, pertimbangan biaya tersebut dihitung berdasarkan dua komponen. Pertama, komponen biaya penerbangan disusun per embarkasi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Pemerintah-DPR Targetkan Penetapan Biaya Haji 2025 pada 10 Januari, Menag Usul BPIH Rp93,38 Juta
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Mochamad Irfan Yusuf, membahas biaya Haji 2025, di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI menargetkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M pada 10 Januari 2025.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafi'i, usai rapat dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

"Itu rencana kita paling lama 10 Januari sudah ketok, supaya bisa combine dengan cepat," kata Romo Syafi'i, sapaan akrabnya.

Dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp93.389.684,99.

Dari total tersebut, 70 persennya ditanggung jemaah haji (Bipih) sebesar Rp65.372.779,49.

"Untuk 2025 pemerintah mengusulkan rata rata BPIH per jemaah haji Rp93,38 juta. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp65,37 juta atau 70 persen. Nilai manfaatnya sebesar Rp28 juta atau 30 persen " kata Nasaruddin.

Berita Rekomendasi

Nasaruddin Umar menjelaskan, pertimbangan biaya tersebut dihitung berdasarkan dua komponen.

Pertama, komponen biaya penerbangan disusun per embarkasi ke Arab Saudi, dan pertimbangan efisiensi dan efektivitas.

Baca juga: Komisi VIII DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Kecolongan Lagi Jemaah Haji Ilegal di Tahun 2025

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i mengungkapkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 bisa turun hingga mencapai Rp 87 juta.

"Saya dengan beberapa orang yang paham tentang haji malah sedang membuat kajian sederhana rasionalisasi BPIH 2025. Bahkan, bisa mencapai 87 juta. Nanti saya serahkan kepada pimpinan," kata Syafi'i, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

"Karena ini masih bisa kita dalami lagi menurut saya. Banyak unsur-unsur yang masih bisa kita tekan," imbuhnya.

Romo Syafi'i menjelaskan sejumlah komponen yang bisa ditekan. Misalnya komponen layanan haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

"Di Armuzna misalnya, itu kan bukan rahasia lagi, itu masih bisa turun sampai Rp16 (juta) sekian. Tidak usah sampai Rp17 (juta). Karena ada sesuatu yang kemarin terbuka tapi tidak cocok saya sampaikan di rapat ini dan itu kemudian bisa menjadi faktor penurunan biaya haji," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas