PKB Minta Pemerintah Menjamin Kepastian Jamaah Umrah Yang Tertunda
Pemerintah harus tegas memiliki standar penanganan yang jelas dan konkret soal tertundanya keberangkatan Jamaah
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah harus tegas memiliki standar penanganan yang jelas dan konkret soal tertundanya keberangkatan Jamaah Umroh terkait adanya larangan Otoritas Saudi Arabia karena Virus Corona.
Menyikapi hal itu, Dewan Syuro DPP PKB, KH. Maman Imanulhaq meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan jaminan kepastian terhadap jamaah Umroh yang gagal berangkat.
Menurutnya, harus ada kepastian perlindungan negara terhadap jamaah umroh yang tidak jadi berangkat.
"Sebagai warga negara juga sebagai konsumen, jemaah Umroh wajib dilindungi dari ketidakpastian. Karena itu negara harus betul-betul hadir dengan kebijakan konkret menyikapi persoalan ini", tegas Maman.
Salah satu hal yang bisa dilakukan Pemerintah adalah kebijakan adanya asuransi bagi Jamaah Umroh. Sebab tidak menutup kemungkinan, kejadian serupa seperti kasus Corona akan terulang kembali.
"Jadi Pemerintah jangan cuma mendesain asuransi untuk kecelakaaan saja. Tapi juga asuransi Perlindungan dan proteksi Jamaah Umroh", tegas Maman.
Sebagaimana diketahui, Otoritas Arab Saudi mengeluarkan larangan kunjungan Umroh mengantisipasi penularan Virus Corona.
Hal itu menyebabkan banyak jamaah umroh yang gagal berangkat, bahkan sejumlah jamaah Umroh yang sudah berangkat terpaksa dikembalikan.