Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Persiapan Haji Tetap Berjalan, Arab Saudi Surati Kemenag Agar Bersabar

Kerajaan Arab Saudi mengirim surat kepada Menteri Agama Indonesia untuk menunggu dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah corona.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Persiapan Haji Tetap Berjalan, Arab Saudi Surati Kemenag Agar Bersabar
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi usai mendampingi Presiden Jokowi meninjau proses sterilisasi Masjid Istiqlal, Jakarta dengan menggunakan disinfektan, Jumat (13/3/2020). 

Di dalam negeri, persiapan haji memasuki tahap pelunasan Bipih 1441H/2020M.

Baca: Olimpiade Tokyo 2020 Ditengah Virus Corona, Lord Coe: Masih Ada Waktu, Jangan Tergesa-gesa

Baca: Kesaksian Pasien Sembuh Covid-19: Petugas Medis nggak Ada Takut-takutnya, Dokter Duduk di Kasur Saya

Pelunasan tahap pertama dibuka dari 19 Maret - 17 April 2020.

Sedangkan untuk tahap kedua, dibuka dari 30 April hingga 15 Mei 2020.

Namun, untuk penyelenggaraan manasik saat ini dihentikan sementara karena untuk meminimalisir kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 sehingga kesehatan jemaah bisa tetap terjaga.

Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah disusun Kemenag, jemaah Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengumpulkan wartawan Media Center Haji (MCH) 2019 di Jeddah. Lukman meminta masukan arahan serta ktitikan pelaksanaan layanan ibadah haji 2019 dari para wartawan untuk perbaikan haji tahun depan. (Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengumpulkan wartawan Media Center Haji (MCH) 2019 di Jeddah. Lukman meminta masukan arahan serta ktitikan pelaksanaan layanan ibadah haji 2019 dari para wartawan untuk perbaikan haji tahun depan. (Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019) ((Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019))

Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441 H/2020 M, diatur jumlah total kuota haji Indonesia yaitu 221.000 jiwa.

Rekomendasi Untuk Anda

Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Kuota haji reguler dibagi menjadi 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah.

Kuota haji khusus sebanyak 17.680 kursi juga dibagi menjadi tiga. Yaitu sebanyak 15.951 kuota untuk jemaah haji khusus tahun berjalan, 1.375 kuota untuk petugas haji khusus, dan 354 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia.

Empat Saran

Sementara itu pimpinan Komisi VIII DPR telah bertemu Menteri Agama Fachrul Razi untuk membahas semua skenario pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah mewabahnya virus corona.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pertemuan dengan menteri agama dilakukan, sebelum adanya surat pemberitahuan pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, agar menunda terlebih dahulu pelunasan biaya ibadah haji.

"Saya belum tahu suratnya, tapi kira-kira begini. Kami, lima pimpinan Komisi VIII sudah bertemu Menteri Agama untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Segala kemungkinan itu ada, sehingga kami menyarankan beberapa hal," ujar Marwan saat dihubungi Tribun, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Baca: Profil Lengkap Ignaz Semmelweis Pelopor Antiseptik dan Cuci Tangan, Tokoh Google Doodle Hari Ini

Baca: Polri Minta Masyarakat Disiplin Patuhi Imbauan Work From Home

Saran pertama, kata Marwan, meminta Kementerian Agama tetap melakukan segala persiapan pelaksanaan ibadah haji, sembari lobi pemerintah Arab Saudi jika tidak terlaksana ibadah haji tahun ini akan dimanfaatkan untuk tahun depan.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas