Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pembatalan Ibadah Haji, Pemerintah Diminta Pastikan Dana Haji, Nasib Jemaah dan Antrean

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta pemerintah segera memberikan kepastian terpenuhinya tiga hal.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Soal Pembatalan Ibadah Haji, Pemerintah Diminta Pastikan Dana Haji, Nasib Jemaah dan Antrean
Tribunnews/Bahauddin/MCH2019
Pelepasan 450 jemaah haji asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur di Hotel Arkan Bakkah, Makkah menuju Madinah, Rabu (21/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imbas pembatalan keberangkatan ibadah haji Indonesia pada tahun 2020, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta pemerintah segera memberikan kepastian terpenuhinya tiga hal.

Pertama, terkait hak para jamaah haji yang seharusnya berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini namun kemudian harus ditunda.

"Memang pemerintah sudah menyampaikan bahwa mereka akan diberikan privilige untuk berangkat pada tahun 2021. Tetapi harus ada penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini," ujar Abdul, melalui video yang diberikan kepada Tribunnews.com, Rabu (3/6/2020).

Kemudian yang kedua, Abdul juga meminta pemerintah untuk memastikan dana haji yang sudah dialokasikan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, dana tersebut seharusnya tidak akan digunakan dan oleh karenanya harus ada pertanggungjawaban dari pihak pemerintah akan dana yang dimaksud.

Baca: Ibadah Haji Batal, Bagaimana Nasib yang Sudah Lunas? Ini Panduan Dapatkan Pengembalian Setoran Bipih

Baca: Keberangkatan Jemaah Haji 2020 Resmi Batal, Nekat Berangkat, Sanksinya Pidana dan Denda Miliaran 

ILUSTRASI Ibadah Haji - Suasana di puncak Jabal Rahmah, Sabtu (10/8/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ribuan jemaah haji dari berbagai negara incar posisi wukuf di Jabal Rahmah yang diyakini sebagai tempat bertemuanya Nabi Adam dan Hawa.
ILUSTRASI Ibadah Haji - Suasana di puncak Jabal Rahmah, Sabtu (10/8/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ribuan jemaah haji dari berbagai negara incar posisi wukuf di Jabal Rahmah yang diyakini sebagai tempat bertemuanya Nabi Adam dan Hawa. (Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)

Terakhir, Abdul meminta agar pemerintah turut memastikan upaya-upaya agar antrian haji tidak terlalu panjang pada masa yang akan datang.

BERITA TERKAIT

"Termasuk dalam kaitan ini adalah merancang sedemikian rupa bagaimana agar pelaksanaan pada masa yang akan datang lebih baik lagi," kata Abdul.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai keputusan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan keberangkatan ibadah haji dari Indonesia sudah tepat.

"Walaupun secara resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah belum menyampaikan pendapatnya, saya menilai keputusan tersebut merupakan keputusan yang tepat. Karena memang situasi saat ini sangat tidak memungkinkan untuk pelaksanaan ibadah haji," ujar Abdul, melalui video yang diberikan kepada Tribunnews.com, Rabu (3/6/2020).

Abdul juga mengungkap selain alasan operasional, haji dipersyaratkan bagi mereka yang mampu secara syarii.

Mampu yang dimaksud Abdul meliputi lima aspek. Antara lain mampu secara biaya; mampu secara fisik; mampu secara manasik; mampu dari sisi keadaan; serta mampu secara penyelenggaraan.

Wukuf di Arafah yang merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji. Tahun ini, ibadah haji ditiadakan menyusul pandemi virus corona.
Wukuf di Arafah yang merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji. Tahun ini, ibadah haji ditiadakan menyusul pandemi virus corona. (Instagram/marco_umrah)

Menurutnya, tiga aspek pertama sudah mampu dipenuhi oleh jamaah Indonesia. Hanya saja dua aspek terakhir terbentur permasalahan pandemi Covid-19.

"Tetapi ada persoalan yaitu kemampuan secara keadaan yang berkaitan dengan keamanan dan kesehatan, serta beberapa hal yang terkait langsung dengan pelaksanaan ibadah haji itu sendiri," kata dia.

Di sisi lain, Abdul menilai akan sulit bagi pemerintah untuk bisa memberangkatkan lebih dari 220 ribu jamaah haji Indonesia.

Nantinya hal tersebut dapat menimbulkan permasalahan baru. Karena apabila mereka tidak diberangkatkan secara keseluruhan, maka akan sulit secara teknis untuk mengatur siapa yang berhak berangkat dan siapa yang keberangkatannya ditunda.

"Biasanya pada tanggal-tanggal sekarang, jamaah sudah berangkat. Tapi karena sampai sekarang belum ada putusan dari pemerintah Saudi, sehingga tidak mungkin pemerintah melakukan persiapan dalam waktu yang sangat singkat,"

"Karena itu keputusan untuk menunda pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini sangat bisa dipahami dan dimaklumi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas