Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arab Saudi Ambil Keputusan Tetap Adakan Ibadah Haji Tahun 2020 dengan Jumlah Terbatas

Pemerintah Arab Saudi telah mengambil keputusan untuk tetap mengadakan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2020.

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
zoom-in Arab Saudi Ambil Keputusan Tetap Adakan Ibadah Haji Tahun 2020 dengan Jumlah Terbatas
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, 11/7/2019. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akhirnya kabar pelaksanaan ibadah haji telah ditetapkan.

Pemerintah Arab Saudi telah mengambil keputusan untuk tetap mengadakan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2020.

Mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa (23/6), yang disampaikan oleh Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi telah mengambil keputusan terkait pelaksanaan haji.

Baca: Komisi VIII Belum Setujui Keputusan Menag soal Pembatalan Ibadah Haji 2020

Baca: Masih Pandemi Covid-19, Arab Saudi Pertimbangkan Gelar Ibadah Haji 2020 dengan Batasi Kuota Jamaah

Wukuf di Arafah.
Wukuf di Arafah. (Instagram/marco_umrah)

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan ada pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M," tulis keterangan resmi Kedutaan Besar RI di Riyadh.

Untuk pelaksanaan ibadah haji bisa diikuti oleh ekspatriat yang sudah bermukim di Arab Saudi dengan jumlah sangat terbatas.

"Keputusan tersebut mempertimbangkan masih adanya pandemi dan resiko penyebaran virus corona di seluruh negara," tambah keterangan itu.

Kebijakan pembatasan jumlah jamaah untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan menerapkan segala langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 guna melindungi setiap orang dari resiko terinfeksi Covid-19.

Baca: Ibadah Haji 2020 Batal dan Isu Dana Haji Dipakai Kepentingan Lain, Menteri Agama: Jangan Dipercaya

Berita Rekomendasi

Dilansir Tribunnewswiki dari Worldometers, Arab Saudi hingga saat ini (23/6) telah mencatat 161,005 kasus Covid-19.

BACA SELENGKAPNYA --->

 
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas