Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapuskes Haji: Proses Pemberian Vaksinasi Covid-19 Calon Haji Mengikuti Skema Nasional

Skema Nasional Covid-19 telah menjadi acuan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia termasuk dalam memberikan vaksinasi kepada Jemaah Haji.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kapuskes Haji: Proses Pemberian Vaksinasi Covid-19 Calon Haji Mengikuti Skema Nasional
Istimewa
Ilustrasi Calon Jemaah Haji 2021 tunggu izin pemerintah Arab Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Eka Jusuf Singka mengatakan bahwa proses pemberian vaksinasi mengikuti skema nasional pemberian vaksin.

Hal itu disampaikannya saat memberikan pemaparan terkait vaksinasi kepada jamaah khusus haji yang diselenggarakan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Jumat (26/3/2021).

“Skema Nasional Covid-19 telah menjadi acuan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia termasuk dalam memberikan vaksinasi kepada Jemaah Haji,” kata Eka dia acara yang diselenggarakan daring itu.

Baca juga: KJRI Bahas Persiapan Haji dengan Calon Penyedia Akomodasi

Eka mengatakan Jemaah haji memiliki risiko terhadap terjangkitnya penyakit menular Covid-19.

Apalagi Indonesia masuk 20 besar negara yang beberapa waktu lalu warga negaranya dilarang masuk ke Arab Saudi.

Walaupun hingga saat ini pemerintah Indonesia juga masih menunggu berapa kuota yang akan diberikan oleh Saudi

“Vaksinasi diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan terhadap Covid-19, sehingga apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan,” ujarnya.

Baca juga: 130 Ribu Prajurit TNI Divaksin AstraZeneca, Panglima TNI: Setelah Divaksin Bukan Berarti Kebal Virus

Berita Rekomendasi

Vaksinasi nasional memprioritaskan Lansia untuk mendapatkan vaksinasi diawal untuk mengurangi resiko dan tingkat kematian.

Namun hanya yang memenuhi syarat vaksinasi yang akan memperoleh vaksinasi Covid-19.

“Artinya jika Jemaah haji mengalami gangguan Kesehatan (Komorbid berat atau kontraindikasi diberikan vaksin), maka penyuntikan tidak akan diberikan,” ujarnya.

Melihat karakteristik Jemaah haji, sesuai skema nasional maka Jemaah haji dapat dikelompokan ke dalam dua bagian yaitu kelompok Manula dan Kelompok Masyarakat renta.

Karena potensi jamaah haji setiap tahunnya memiliki Risiko Tinggi (Risti) 63-67% dari Total Jemaah terserang penyakit, termasuk covid-19.

Baca juga: 57 Ribu Lansia Calon Jemaah Haji Tunggu Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Eka mengatakan, dirinya sudah berupaya melakukan koordinasi agar calon jamaah haji dimasukan dalam kelompok masyarakat rentan agar mendapatkan akses vaksin lebih dulu.

Merujuk pada skema nasional maka dimungkinkan Jemaah Haji Indonesia akan selesai divaksinasi pada Akhir Mei 2021.

Namun ketika itu, pihaknya masih belum mendapat data berapa jumlah jamaah haji dari Kementerian Agama, mengingat pemerintah Arab Saudi juga masih belum mengumumkan kuota haji bagi WNI.

“Alhamdulillah, teman-teman memberikan data ini. Total sasaran Jamaah haji Indonesia 173.160,” ungkapnya. 

Untuk petunjuk teknis lebih lanjut pihaknya akan melakukan pertemuan secara langsung dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencegah terjadinya bias informasi.

“Kalau di online ini, kadang ada yang melihatnya secara berbeda. Saya minta (bertemu) dengan pak Sekjen atau pak ketua umum, agar bisa jalan-jalan ke amphuri,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas