Arab Saudi Buka Izin Umrah Khusus Warga Arab Saudi dan Ekspatriat yang Sudah Divaksin
Meski sudah membuka kembali ibadah umrah, izin tersebut masih diberikan secara terbatas dan melalui prosedur perizinan yang ketat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan izin umrah dan masuk ke Masjidil Haram selama bulan Ramadan.
Pembukaan izin umrah itu dilakukan mulai awal Ramadan 1442 H atau 13 April 2021.
”Pemerintah Arab Saudi akan membuka izin umrah mulai awal Ramadan 1442 H,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali dalam keterangannya, Selasa (6/4).
Meski sudah membuka kembali ibadah umrah, izin tersebut masih diberikan secara terbatas dan melalui prosedur perizinan yang ketat.
Izin umrah hanya diberikan kepada jemaah yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Izin juga diberikan hanya bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang saat ini tinggal di Arab Saudi.
Baca juga: Saat Diaz Hendropriyono Bincang Bareng Dubes Arab Saudi: Bahas Kuota Haji Hingga Pengaruh Iran
Menurut Endang, pendaftaran e-visa umrah bisa dilakukan melalui aplikasi Eatamarna dan Tawakalna.
Aplikasi ini tetap terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggara umrah untuk negara yang diizinkan jemaahnya masuk ke Arab Saudi.
"Untuk pembatasan usia jemaah umrah masih diberlakukan 18-60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun," tutur Endang.
Calon jemaah umrah yang akan mendaftar, lanjut Endang, diwajibkan sudah divaksin.