Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jemaah Asal Indonesia Belum Diizinkan Umrah oleh Pemerintah Arab Saudi 

Arab Saudi memperbolehkan pelaksanaan umrah saat bulan Ramadan namun pelaksanaannya terbatas dengan izin yang ketat, jemaah Indonesia belum boleh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jemaah Asal Indonesia Belum Diizinkan Umrah oleh Pemerintah Arab Saudi 
Instagram/marco_umrah
ILUSTRASI 

Satu Kali

Bagi mereka yang menjalankan ibadah umrah, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperbolehkan namun tidak boleh berkali-kali, alias hanya sekali.

Aplikasi ponsel Eatmarna dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, mengungkapkan jemaah haji yang memperoleh izin umrah tidak dapat mengajukan izin umrah lagi sebelum berakhirnya izin umrah yang pertama.

Baca juga: Pemerintah Terus Melobi, Hanya Allah dan Raja Arab yang Tahu Kepastian Haji 2021

Izin serupa melalui aplikasi juga berlaku untuk pelaksanaan salat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.

Kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci Pemerintahan Arab Saudi, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais mengatakan salat tarawih akan dipersingkat menjadi 10 raka'at dari 20 raka'at.

Salat tarawih sepenuhnya akan menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19.

"Izin yang dikeluarkan tidak mungkin lebih dari satu hari," ujarnya.(Tribun Network/kps/wly)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas