Amphuri: Pemegang Visa Umrah dan Sudah Suntik Vaksin yang Diakui Arab Saudi Tak Perlu Karantina
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan empat poin hasil aturan ibadah umrah saat pandemi.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan empat poin hasil aturan ibadah umrah saat pandemi.
Kabid Humas Amphuri Limi Maria Goretti mengatakan, aturan ini resmi diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Pertama dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan Visa Umrah.
Kedua, jemaah yang yang vaksinnya sesuai yang dipakai oleh Arab Saudi (Pfizer, AztraZaneca, Moderna, dan Jhonson) tidak perlu karantina.
Ketiga, bagi yang vaksin diakui oleh WHO wajib menjalani karantina 3 hari.
Keempat, 48 jam setelah dimulainya karantina dilakukan tes PCR.
Bila hasilnya negatif, boleh melaksanakan ibadah umrah.
Skenario Amphuri
Skenario pemberangkatan jemaah asal Indonesia pun dirancang, seperti apa?
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur, dalam Talk Show Program Tribun Corner, di Kantor TribunnewsBogor.com, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (26/11/2021) mengungkapkan skenarionya.
Ia pun mengungkap bahwa pihaknya akan membangun skenario ketika ibadah umrah ini sudah bisa dilaksanakan lagi.
Baca juga: Mulai 1 Desember 2021 Warga Indonesia Sudah Bisa Umrah, Ini yang Dilakukan Amphuri
Pertama, memastikan tidak terjadinya masalah dan memastikan para penyelenggara punya kepahaman tentang bagaimana pelaksanaan yang baik.
Bagaimana bisa melaksanakan SOP yang sudah ditentukan oleh pemerintah Saudi Arabia.
Menurutnya akan ada uji coba pemberangkatan jemaah dimulai dari pimpinan perusahaan penyelenggara umrah.
"Kami bersama Kemanag menyepakati, ketika umrah dibuka, satu bulan pertama akan dilakukan uji coba dulu, yakni para pimpinan perusahaan penyelenggara.
Total saat ini ada 1.500 penyelenggara, jadi sebulan itu akan ada berapa kali keberangkatan para pimpinan dulu," kata dia.
Hal ini dilakukan agar para pimpinan bisa mencoba dan mengetahui betul-betul kondisi di lapangan, sehingga ketika membawa jemaahnya bisa disosialisasikan dengan baik dan melakuan antisipasi.
"Kalau ini zero accident, tentu akan memberikan kenyamanan bagi Saudi Arabia dan nantinya akan memberikan kita kesempatan lebih banyak lagi," tandasnya.
Kemenag Rumuskan Teknis Pemberangkatan Umrah
Kementerian Agama masih melakukan perumusan teknis pemberangkatan umrah.
Langkah ini dilakukan menyusul pembukaan penerbangan langsung ke Arab Saudi dari Indonesia.
"Sedang dirumuskan teknis pemberangkatannya," ujar Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin kepada Tribunnews.com, Jumat (26/11/2021).
Meski begitu, Nur Arifin tidak merinci estimasi waktu pemberangkatan pertama jemaah umrah dari Indonesia ke tanah suci.
Keputusan Pemerintah Arab Saudi mendapatkan sambutan baik dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ujar Yaqut.
Yaqut mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mensyaratkan booster vaksin untuk warga Indonesia.
Meski begitu, dirinya meminta warga Indonesia untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di Arab Saudi.
“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” sambungnya.
Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu: Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.
Tak Perlu Vaksin Booster untuk Penerima Vaksin Sinovac dan Sinopharm
Jemaah asal Indonesia yang hendak umrah, jika sudah memungkinkan, kini tidak perlu lagi menerima vaksin dosis ketiga (booster) untuk penerima Sinovac dan Sinopharm.
Sebab, syarat tersebut sudah dibatalkan oleh kerajaan Arab Saudi, menyusul adanya pencabutan status suspend perjalanan Indonesia ke Arab Saudi.
"Bagi masyarakat Indonesia yang sudah punya keinginan untuk terbang ke Saudi Arabia dengan visa selain visa umrah ,sudah bisa dari Jakarta langsung ke Jeddah atau ke Riyadh atau ke Madinah," kata Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur, dalam Talk Show Program Tribun Corner, di Kantor TribunnewsBogor.com, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (26/11/2021).
Pihaknya berharap, pencabutan suspend ini menjadi awal yang baik bagi jemaah yang ingin menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci.
"Kami dari Amphuri tentu yakin ini adalah awal yang baik, Insya Allah tidak lama lagi setelah berita baik status kita di-suspend (dicabut), proses e-visa umroh pun akan dibuka. Dan kami berharap tidak lama, sehingga nanti ketika betul-betul umroh dibuka kembali kerinduan kita ke Tanah Suci itu dapat kembali," jelasnya.
Ia juga menambahkan, saat ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berada di Arab Saudi memperjuangkan agar masyarakat Indonesia bisa kembali umrah ke Tanah Suci.
"Dari komunikasi intens kami, InsyaAllah ketika mereka kembali ke Tanah Air berita gembira akan disampaikan. Yang jelas status suspend sudah dicabut, jadi kesempatan untuk ke Arab Saudi itu sudah lebih terbuka," ungkapnya.
Bebas Karantina, Pesawat Pengangkut Jemaah Umrah BIsa Langsung Jeddah, Riyadh Madinah
Kemudian dengan dicabutnya status suspend ini, ada sejumlah persyaratan yang diperbaharui oleh Kerarjaan Arab Saudi.
Di antaranya jemaah kini tidak lagi diwajibkan untuk melakukan karantina di negara ketiga selama 14 hari.
"Artinya satu kemudahan, kita bisa langsung dari Jakarta ke Jeddah, ke Riyadh atau ke Madinah," ujarnya.
Hasil Pertemua Menag dan Menteri Haji Saudi
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi kabar baru dari Arab Saudi. Menag mengatakan, pembicaraan dengan otoritas haji dan umrah Saudi mengalami kemajuan yang menggembirakan.
Hal ini disampaikan Menag Yaqut usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi H.E Taufig F. Alrabiah di Makkah, Senin (22/11/2021).
“Alhamdulillah, hari ini saya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufig F. Alrabiah di Makkah. Menteri Taufig mengatakan bahwa Indonesia adalah prioritas dalam masalah haji dan umrah," ucap Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).
Yaqut berharap jemaah Indonesia bisa segera melepas kerinduannya untuk menunaikan ibadah umrah.
"Kita sangat berharap semoga hal itu tidak lama lagi,” ujar Yaqut.
Menurut Yaqut, hasil pertemuannya dengan Menteri Haji Saudi cukup progresif dan efektif.
Hal itu tidak terlepas dari diskusi awal (Senior Official Meeting) yang dilakukan Wakil Menteri Haji Saudi dengan tim Kementerian Agama yang dikomandoi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Staf Khusus Menteri Agama, dan tim Konsul Haji Jeddah.
Diskusi kedua pihak akan terus dilakukan secara intensif. Kementerian Agama akan menyusun skenario dan timeline pemberangkatan jemaah umrah.
Penerapan protokol kesehatan atau prokes akan menjadi aspek paling penting dalam pengaturan penyelenggaraan umrah. Rumusan itu selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Haji Saudi untuk dipelajari.
“Menteri Haji tadi mengapresiasi progress pembahasan awal yang sudah dilakukan Wakil Menteri Haji dengan tim Kemenag. Kita berharap semoga persiapan lanjutan baik di Saudi dan Tanah Air bisa segera selesai sehingga penyelenggaraan umrah bisa segera dibuka,” kata Yaqut.
Selain membahas penyelenggaraan umrah, pertemuan dua menteri ini juga mendiskusikan upaya peningkatan kerja sama bilateral dalam bidang haji dan umrah.
"Kami memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kerja sama seperti di bidang manasik haji atau penyuluhan secara terpadu,” pungkas Yaqut.
Ikut hadir dalam pertemuan ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Sekjen Kemenag Nizar, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif, Konjen RI Jeddah Eko Hartono, Konsul Haji, dan Kuasa Usaha ad interim KBRI Riyadh Arief Hidayat.
(Tribunnews.com/Adi Suhendi/Fahdi Fahlevi)