Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amphuri: Pemegang Visa Umrah dan Sudah Suntik Vaksin yang Diakui Arab Saudi Tak Perlu Karantina

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan empat poin hasil aturan ibadah umrah saat pandemi.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Amphuri: Pemegang Visa Umrah dan Sudah Suntik Vaksin yang Diakui Arab Saudi Tak Perlu Karantina
SPA Via Arab News
Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan empat poin hasil aturan ibadah umrah saat pandemi.

Kabid Humas Amphuri Limi Maria Goretti mengatakan, aturan ini resmi diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pertama dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan Visa Umrah.

Kedua, jemaah yang yang vaksinnya sesuai yang dipakai oleh Arab Saudi (Pfizer, AztraZaneca, Moderna, dan Jhonson) tidak perlu karantina.

Ketiga, bagi yang vaksin diakui oleh WHO wajib menjalani karantina 3 hari.

Keempat, 48 jam setelah dimulainya karantina dilakukan tes PCR.

Bila hasilnya negatif, boleh melaksanakan ibadah umrah.

Berita Rekomendasi

Skenario Amphuri

Skenario pemberangkatan jemaah asal Indonesia pun dirancang, seperti apa?

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur, dalam Talk Show Program Tribun Corner, di Kantor TribunnewsBogor.com, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (26/11/2021) mengungkapkan skenarionya.

Ia pun mengungkap bahwa pihaknya akan membangun skenario ketika ibadah umrah ini sudah bisa dilaksanakan lagi.

Baca juga: Mulai 1 Desember 2021 Warga Indonesia Sudah Bisa Umrah, Ini yang Dilakukan Amphuri

Pertama, memastikan tidak terjadinya masalah dan memastikan para penyelenggara punya kepahaman tentang bagaimana pelaksanaan yang baik.


Bagaimana bisa melaksanakan SOP yang sudah ditentukan oleh pemerintah Saudi Arabia.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur (Istimewa)

Menurutnya akan ada uji coba pemberangkatan jemaah dimulai dari pimpinan perusahaan penyelenggara umrah.
"Kami bersama Kemanag menyepakati, ketika umrah dibuka, satu bulan pertama akan dilakukan uji coba dulu, yakni para pimpinan perusahaan penyelenggara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas