Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Amphuri: Pemegang Visa Umrah dan Sudah Suntik Vaksin yang Diakui Arab Saudi Tak Perlu Karantina

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan empat poin hasil aturan ibadah umrah saat pandemi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Amphuri: Pemegang Visa Umrah dan Sudah Suntik Vaksin yang Diakui Arab Saudi Tak Perlu Karantina
SPA Via Arab News
Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan empat poin hasil aturan ibadah umrah saat pandemi.

Kabid Humas Amphuri Limi Maria Goretti mengatakan, aturan ini resmi diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pertama dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan Visa Umrah.

Kedua, jemaah yang yang vaksinnya sesuai yang dipakai oleh Arab Saudi (Pfizer, AztraZaneca, Moderna, dan Jhonson) tidak perlu karantina.

Ketiga, bagi yang vaksin diakui oleh WHO wajib menjalani karantina 3 hari.

Keempat, 48 jam setelah dimulainya karantina dilakukan tes PCR.

Bila hasilnya negatif, boleh melaksanakan ibadah umrah.

Rekomendasi Untuk Anda

Skenario Amphuri

Skenario pemberangkatan jemaah asal Indonesia pun dirancang, seperti apa?

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur, dalam Talk Show Program Tribun Corner, di Kantor TribunnewsBogor.com, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (26/11/2021) mengungkapkan skenarionya.

Ia pun mengungkap bahwa pihaknya akan membangun skenario ketika ibadah umrah ini sudah bisa dilaksanakan lagi.

Baca juga: Mulai 1 Desember 2021 Warga Indonesia Sudah Bisa Umrah, Ini yang Dilakukan Amphuri

Pertama, memastikan tidak terjadinya masalah dan memastikan para penyelenggara punya kepahaman tentang bagaimana pelaksanaan yang baik.

Bagaimana bisa melaksanakan SOP yang sudah ditentukan oleh pemerintah Saudi Arabia.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur (Istimewa)

Menurutnya akan ada uji coba pemberangkatan jemaah dimulai dari pimpinan perusahaan penyelenggara umrah.
"Kami bersama Kemanag menyepakati, ketika umrah dibuka, satu bulan pertama akan dilakukan uji coba dulu, yakni para pimpinan perusahaan penyelenggara.

Total saat ini ada 1.500 penyelenggara, jadi sebulan itu akan ada berapa kali keberangkatan para pimpinan dulu," kata dia.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas