Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amphuri: Pemegang Visa Umrah dan Sudah Suntik Vaksin yang Diakui Arab Saudi Tak Perlu Karantina

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan empat poin hasil aturan ibadah umrah saat pandemi.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Amphuri: Pemegang Visa Umrah dan Sudah Suntik Vaksin yang Diakui Arab Saudi Tak Perlu Karantina
SPA Via Arab News
Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung 

Total saat ini ada 1.500 penyelenggara, jadi sebulan itu akan ada berapa kali keberangkatan para pimpinan dulu," kata dia.

Hal ini dilakukan agar para pimpinan bisa mencoba dan mengetahui betul-betul kondisi di lapangan, sehingga ketika membawa jemaahnya bisa disosialisasikan dengan baik dan melakuan antisipasi.

"Kalau ini zero accident, tentu akan memberikan kenyamanan bagi Saudi Arabia dan nantinya akan memberikan kita kesempatan lebih banyak lagi," tandasnya.

Jemaah umrah asal Indonesia yang tiba di Tanah Suci pada Kamis (27/2).
Jemaah umrah asal Indonesia yang tiba di Tanah Suci pada Kamis (27/2). (Foto Dokumentasi Kemenag RI)

Kemenag Rumuskan Teknis Pemberangkatan Umrah

Kementerian Agama masih melakukan perumusan teknis pemberangkatan umrah.

Langkah ini dilakukan menyusul pembukaan penerbangan langsung ke Arab Saudi dari Indonesia.

"Sedang dirumuskan teknis pemberangkatannya," ujar Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin kepada Tribunnews.com, Jumat (26/11/2021).

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Nur Arifin tidak merinci estimasi waktu pemberangkatan pertama jemaah umrah dari Indonesia ke tanah suci.

Ilustrasi jemaah Umrah asal Indonesia (Instagram.com/patunaofficial)
Ilustrasi jemaah Umrah asal Indonesia (Instagram.com/patunaofficial) (https://www.instagram.com/patunaofficial/?hl=id)

Keputusan Pemerintah Arab Saudi mendapatkan sambutan baik dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ujar Yaqut.

Yaqut mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mensyaratkan booster vaksin untuk warga Indonesia.

Meski begitu, dirinya meminta warga Indonesia untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di Arab Saudi.

“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” sambungnya.

Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu: Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas