Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta

Kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H atau tahun 2022, kekurangan bayar akan dibebankan dari nilai manfaat keuangan haji.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penjelasan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta
Sky News
Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI yang membahas persiapan penyelenggaraan haji rampung digelar, Rabu (13/4/2022).

Rapat tersebut menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji sebesar Rp 39.886.009.




Sementara besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 81.747.844,04.

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq memastikan, kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H atau tahun 2022, kekurangan bayar akan dibebankan dari nilai manfaat keuangan haji.

"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M tidak dibebankan kepada jemaah tetapi dibebankan kepada alokasi Virtual Account," kata Kiai Maman kepada media, Kamis (14/4/2022).

Dalam rapat itu juga disepakati asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M adalah sebanyak 110.500 jemaah.

BERITA TERKAIT

Jumlah itu diambil dari separuh kuota haji tahun 2019.

Rinciannya yakni kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660, sementara untuk haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Kiai Maman juga memastikan tidak ada rencana pengenaan biaya untuk PCR di Arab Saudi pada saat kepulangan jemaah.

Sementara biaya PCR di dalam negeri akan dibebankan kepada anggaran Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI.

"Nah untuk jumlah lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi selama 41 hari," imbuh Kiai Maman.

Untuk meningkatkan pelayanan haji yang paripurna, Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini menyebut bahwa pada tahun ini, jatah makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah bakal ditambah dari 2 kali per hari menjadi 3 kali per hari.

"Kita berharap penyelenggaraan haji tahun ini sukses digelar. Kita terus berbebah dari tahun ke tahun. Semoga menghasilkan haji yang mabrur," kata Kiai Maman.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah, Berikut Rinciannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas