17 Ribu Calon Jemaah Haji Belum Vaksinasi Covid-19, Jika Tak Vaksin Lengkap Batal Berangkat
Pemerintah mensyaratkan calon jemaah haji 2022 sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dua dosis agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mensyaratkan calon jemaah haji 2022 sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dua dosis agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
Artinya, calon jemaah haji yang belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dua dosis tidak akan diberangkatkan.
”Minimal calon jemaah sudah vaksin dosis lengkap (dua dosis), syukur-syukur booster sudah semua,” kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Menteri Agama Yaqut Cholil: Presiden Minta Tak Ada Keterlambatan Konsumsi Jemaah Haji
Baca juga: Gandeng BPOM, Kementerian Agama Upayakan Makanan Sehat untuk Jemaah Haji
”Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan, sampai terdaftar sudah memiliki vaksinasi lengkap,” imbuhnya.
Muhadjir menyebut saat ini masih banyak calon jemaah haji yang belum menjalankan vaksinasi Covid-19.
Bahkan, ada calon jemaah yang sama sekali belum menerima suntikan vaksin.
Jumlahnya mencapai sekitar 17 ribu calon jemaah.
”Jadi data vaksin saya angkanya belum terlalu hafal, tapi yang jelas ada yang baru vaksin pertama, ada yang sudah kedua, tapi ada yang booster. Kemudian yang diduga belum vaksin (Covid-19) tetapi ada kemungkinan ada masalah registrasi itu sekitar 17 ribu," kata Muhadjir.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, baru sekitar 76 persen calon jemaah haji tahun 2022 yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap.
"Memang masih ada juga yang belum divaksin, ada kemungkinan karena registrasi itu sekitar 17 ribu jemaah dan itu yang akan kita tuntaskan bersama Menkes," tuturnya.
Muhadjir mengatakan pemerintah akan mempercepat vaksinasi bagi calon jemaah haji dalam beberapa hari ini.
Pemerintah juga sudah siap melayani pemberangkatan jemaah haji.
Ia menuturkan skema keberangkatan haji, termasuk protokol kesehatan penyelenggaraan haji di masa pandemi telah disiapkan pemerintah.
Pemerintah, kata dia, sangat mematuhi aturan yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.
Aturan tersebut meliputi kuota peserta haji, prosedur, dan protokol keberangkatan haji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.