Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Pastikan Jemaah Haji yang Terpapar Covid-19 Tetap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Tapi . . .

Pemberangkatan jemaah yang terpapar Covid-19 bakal dimutasikan bersama dengan kloter lain jika dirinya telah dinyatakan negatif.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenag Pastikan Jemaah Haji yang Terpapar Covid-19 Tetap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Tapi . . .
Humas Kemenag
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan pesan kepada para calon jemaah haji (CHJ) Kloter 1 di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (4/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jemaah haji yang terpapar Covid-19 tetap akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Pemberangkatan jemaah yang terpapar Covid-19 tersebut bakal dimutasikan bersama dengan kloter lain jika dirinya telah dinyatakan negatif.

"Tentunya akan diikutkan, ditanajulkan, dimutasikan pada kloter lain. Diberangkatkan," ucap Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ahmad Abdullah kepada Tribun, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Ahmad mengungkapkan para jemaah tersebut bakal dikembalikan ke kloter asalnya jika telah sampai di Tanah Suci.

Sehingga para jemaah bisa melanjutkan rangkaian ibadah haji bersama dengan kloter asalnya.

"Setelah sampai di Tanah Suci akan diikutkan kembali ke kloternya. Istilahnya mutasi," ucap Ahmad.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes dr Budi Sylvana mengungkapkan sebanyak 22 jemaah haji terkonfirmasi positif Covid-19. Para jemaah tersebut diketahui terjangkit Covid-19 saat masih berada di Indonesia.

Baca juga: Kemenag Minta Gelang Identitas Jemaah Selalu Dipakai Selama Ibadah Haji

Berita Rekomendasi

"Tercatat ada 22 orang jamaah yang keberangkatannya harus ditunda karena PCR-nya positif," ujar Budi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (7/6/2022) lalu.

Jemaah yang positif Covid-19 tersebut, kata Budi, berasal dari Jakarta, Surabaya dan Solo. Jemaah yang berasal dari Jakarta menjalani isolasi mandiri.

"Yang di Solo dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC). Mereka tak bergejala. Mereka yang PCR positif tidak masuk asrama," ucap Budi.

Budi mengatakan para jemaah tersebut diketahui positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan PCR sebelum masuk asrama haji.

Akhirnya para jemaah haji tersebut harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu sebelum dinyatakan negatif.

Sebanyak 13 jemaah yang telah dinyatakan negatif merupakan jemaah yang berasal dari Surabaya.

"Namun Alhamdulillah dari 22 jemaah tersebut 13 sudah diberangkatkan. Sehingga tinggal 9 jemaah yang masih harus ditunda keberangkatannya," ungkap Budi.

Proses pemeriksaan jemaah haji yang positif Covid-19 akan diperiksa secara berkala selama lima hari.

Wajib Dipakai

Kementerian Agama (Kemenag) membekali jemaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995.

Gelang identitas ini menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia, bahkan seiring berjalannya waktu ditiru negara-negara lain.

"Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang," ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

"Jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas," tambah Fauzin.

Menurut Fauzin, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah.

Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama, berisi keetrangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan.

Baca juga: KJRI Jeddah Ungkap WNI Bisa Berangkat Haji dari Luar Negeri, Begini Prosedurnya

Misal, JKS 1443H, artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta-Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.

Kolom kedua berisi nomor kloter. Misal, tertulis ‘kloter 12’.

Kolom ketiga, memuat keterangan Nomor Paspor jemaah.

Kolom keempat, tulisan Jemaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab al hajjul Indonesiyyi.

Kolom kelima berisi nama jemaah/petugas sesuai nama di buku Paspor. Misal, Fulan bin Fulan.

Dan, kolom terakhir berisi Bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia.

"Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain," kata Fauzin.

Luar Negeri

Warga negara Indonesia (WNI) ternyata dapat berangkat menunaikan ibadah haji dari luar negeri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono kepada Tribun.

"Iya, WNI bisa berangkat haji dari luar negeri," ujar Eko.

Eko menjelaskan para WNI bisa mendaftar haji melalui negara pemberangkatan. Pendaftaran bisa dilakukan melalui sistem E-Hajj negara pemberangkatan.

"Tapi mendaftar sendiri melalui E-Hajj dari negara tersebut," tutur Eko.

Meski begitu, pengurusan pemberangkatan haji akan dilakukan oleh negara asal.

WNI tidak bisa meminta pengaturan pemberangkatan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

"Nantinya akan diurus oleh maktab negara atau kawasan tersebut, tidak bisa meminta pengaturan oleh Pemerintah Republik Indonesia," kata Eko. (Tribun Network/fah/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas