Cerita Calon Jemaah Haji Batal Berangkat ke Tanah Suci, Hasil Tes Urine Tenri Hamil 15 Minggu
Tenri Sau Mana batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Dia diketahui sedang hamil 15 minggu berdasarkan hasil tes urine.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tenri Sau Mana batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2022 ini.
Padahal Tenri Sau Mana sudah mengikuti manasik haji termasuk juga semua persyaratan untuk beribadah haji.
Jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan berusia 45 tahun ini diketahui sedang dalam kondisi hamil.
Dia diketahui hamil saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Poliklinik Asrama Haji Sudiang.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tidak Gunakan Jasa Calo Pendorongan Kursi Roda di Masjidil Haram
Hal tersebut diketahui setelah Tenri Sau Mana melakukan tes urine dan diperkuat saat pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit Ananda.
Dari hasil tes tersebut Tenri Sau Mana terdeteksi telah hamil selama 15 minggu.
Hal tersebut membuat jamaah kelahiran Jambi itu ditolak oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk lanjut berangkat ke Tanah Suci.
Sekretaris PPIH, Ikbal Ismail menjelaskan alasan mengapa jemaah yang sedang hamil dilarang berangkat menunaikan ibadah haji.
Menurutnya, ada beberapa alasan yang menjadi kekhawatiran PPIH untuk memberangkatkan jamaah yang sedang hamil.
Pertama jika usia kehamilan minggu pertama sampai 16, dikhawatirkan akan mengalami keguguran.
Sementara untuk usia kehamilan minggu ke-26 ke atas, ditakutkan jemaah melahirkan sebelum waktunya.
Adapun yang diperbolehkan, adalah usia kehamilan 16 sampai 26 minggu.
"Makanya aturan kesehatan melarang bagi jemaah yang hamil di usia itu," kata Ikbal.
Baca juga: Bertambah 1, Total Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Saudi Jadi 10 Orang
Ikbal menyebutkan sebelumnya telah keliling ke berbagai daerah untuk menyampaikan hal tersebut.