FAKTA 46 Calon Haji Furoda Indonesia Dideportasi dari Jeddah: Visa Bermasalah, Jasa Travel Ilegal
Berikut fakta-fakta terkait dideportasinya 46 calon jemaah haji furoda asal Bandung Barat karena permasalahan visa di Jeddah.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Tim Media Center Haji Indonesia
Sebanyak 46 WNI gagal berhaji, dan harus dideportasi dari Indonesia. Mereka gagal masuk ke Saudi karena visa bermasalah, meski diyakini sudah membayar mahal lewat jalur haji mujamalah alias haji furoda.
Sehingga, para jemaah yang menggunakan jalur furodah dengan menggunakan visa non haji akan mengalami berbagai masalah, baik ketika menjelang keberangkatan maupun saat pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Bagi jemaah yang menggunakan Visa Furoda, harus membayar paket programnya seperti mengikuti program Haji Reguler dan Haji Plus dengan kuota pemerintah.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Siti Nurjannah Wulandari/Aji Bramasra/Nuryanti)(Kompas.com/Bagus Puji Panuntun)
Baca berita lainnya terkait Ibadah Haji 2022.
Berita Rekomendasi