Harga Haji Furoda di Indonesia, Capai Rp 300 Juta hingga Dijuluki Haji Sultan
Intip harga haji Furoda di Indonesia, haji mandiri dari undangan Kerajaan Arab Saudi capai ratusan juta
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Haji Furoda menjadi sorotan setelah banyak jamaah yang dipulangkan atau tak jadi berangkat karena masalah visa.
Padalah calon jamaah haji furoda sudah membayar tarif yang tak sedikit.
Berapa harga untuk berangkat haji Furoda?
Bukan rahasia lagi, jika harga haji furoda kerap dijual dengan harga ratusan juta.
Bahkan tarifnya melebihi ONH Plus dulu.
Tak heran jika haji furoda dijuluki sebagai hajinya para sultan.
Baca juga: Apa Itu Haji Furoda? Bisa Disebut Haji Mandiri, Beda dengan Haji Khusus
Menurut penelusuran Tribunnews, beberapa agen membuka harga haji furoda mulai 17.000 dolar AS atau sekitar Rp 254 juta hingga 20.000 dolar AS atau sekitar Rp 299 - Rp 300 juta (dengan kurs Rp 14.938).
Dengan haji furoda, pihak travel akan menawarkan hotel bintang lima dan beberapa fasilitas lengkap selama beribadah haji.
Dikutip dari situs salah satu agen travel lain, alhijazindowisatapt.com, inilah syarat pendaftaran haji furoda:
1. Foto copy buku nikah bagi yang suami istri
2. Foto copy akta lahir, KTP
3. Mengisi surat pernyataan
4. Menyerahkan buku vaksin
5. Nama terdiri dari 3 suku kata
6. Pas foto berwarna 3x4 20 lembar berlatar putih
7. Pas foto berwarna 4x6 layar putih
8. Melunasi pembayaran DP (sesuai ketentuan)
9. Melunasi seluruh sisa yang harus dilunasi pada saat mendapatkan kepastian Visa Mujamalah untuk Haji Furoda sudah terbit.
Baca juga: Bea Cukai Paparkan Beberapa Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jamaah Haji
Meski sudah membayar pihak agen travel dengan nominal yang besar, pastikan visa yang digunakan adalah visa resmi.
Pasalnya, visa Haji Furoda diurus secara langsung oleh pihak travel atau disebut mandiri.
Kemenag tak ada kaitannya dengan keberangkatan jamaah Haji Furoda.
Kemenag hanya mengurus dua hal, yakni haji reguler dan haji khusus.
Bahkan pihak Kemenag tak mengetahui kuota atau jumlah jamaah yang diberikan Kerajaan Arab pada Indonesia.
Diketahui, haji furoda merupakan haji yang diperoleh dari visa undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Undangan diberikan sebagai tanda hubungan diplomatik.
(Tribunnews.com/ Siti N)