Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp 69 Juta dan Rincian Alokasi Biaya Haji

Alasan biaya haji 2023 diusulkan naik Rp 69 juta dan rincian alokasi biaya haji yang dibebankan jamaah. Berikut ini tujuan kenaikan biaya haji.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in Alasan Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp 69 Juta dan Rincian Alokasi Biaya Haji
freepik
Ilustrasi ibadah Haji - Alasan biaya haji 2023 naik jadi Rp 69 juta dan alokasi biaya yang dibebankan jamaah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama mengumumkan alasan usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Di tahun 2022, biaya haji ditetapkan sebesar Rp 39,8 juta. 

Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, usulan kenaikan biaya haji 2023 untuk menjaga dana haji di masa depan dan memenuhi prinsip keadilan.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di DPR, Kamis (19/1/2023).

Jumlah usulan kenaikan ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Terdapat enam komponen yang biayanya ditanggung oleh jemaah haji dalam kenaikan ini.

Baca juga: DPR Pastikan Hitung Seluruh Faktor Penting Sebelum Memutuskan Kenaikan Biaya Haji 2023

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

Berita Rekomendasi

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;

2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;

3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;

4) Living Cost Rp4.080.000,00;

5) Visa Rp1.224.000,00;

6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 merupakan usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas