Ketua KPK Diminta Kawal Ketat Usulan Kenaikan Biaya Haji
Sejumlah ustaz di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyampaikan aspirasi soal rencana kenaikan biaya haji.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah ustaz di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyampaikan aspirasi soal rencana kenaikan biaya haji.
Perwakilan kelompok tersebut, Ustaz Ismail menilai usulan kenaikan biaya Haji itu sepatutnya dikaji mendalam dan perlu diawasi ketua KPK, Firli Bahuri.
Selain itu, mereka meminta agar rencana tersebut dikaji ulang serta tidak buru-buru diputuskan sebelum pemerintah memperbaiki penyelenggaraan serta tata kelola dana haji.
"Wong kata Pak Firli negara rugi 160 miliar, itu haji 2019, bagaimana dengan tahun sebelumnya? Ini dululah yang diperbaiki," kata Ustaz Ismail, dalam keterangan yang diterima Senin (6/2/2023).
Dia menyampaikan, rencana pemerintah menaikkan biaya haji tahun 2023, yakni dari 39,8 juta menjadi 69,1 juta, sangat memberatkan calon jemaah Haji.
Terlebih, bila nanti juga disepakati bahwa biaya tersebut harus dilunasi tiga bulan sebelum keberangkatan.
"Itu dua kali lipat loh naiknya, sementara jemaah sudah ngantre bertahun-tahun, tiba-tiba harus bayar sebesar itu dari mana," ujarnya.
Oleh karena itu, ia setuju dan mendukung rekomendasi hasil kajian KPK yang minta pemerintah melakukan efisiensi penyelenggaraan haji, termasuk memperbaiki kinerja investasi serta penempatan dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat.
"Jangan semua kenaikan biaya dibebankan ke jemaah, BPKH juga mesti cari solusi,” ujar dia.
Sementara itu, perwakilan lainnya yakni Ustaz Muhamad Atoillah menambahkan, pihaknya sengaja melakukan aksi tersebut mewakili keresahan calon jemaah Haji di desa-desa.
Ia bersama para ustaz dan guru ngaji kerap mendapat keluhan mengenai rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
“Jemaah yang sudah lama setoran khawatir tak mampu bayar tambahannya, karena memang besar sekali, maka kami sepakat suarakan ini,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, saat ini ada simpang siur informasi di tengah masyarakat yang menyebut seolah-olah kenaikan biaya haji adalah perintah KPK.
Informasi tersebut didasarkan atas pernyataan pihak KPK yang kemudian disalahpahami mengenai nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Baca juga: Rincian Rencana Perjalanan Haji 2023 dari Kemenag
“Disebut nilai manfaat akan habis kalau BPIH tidak naik, seolah KPK nyuruh biaya haji harus naik sekarang juga, jadi 69 juta, padahal kan tidak begitu,” ucapnya.
Atas situasi itu, pihaknya merasa perlu memberi penjelasan agar jemaah tidak menyalahkan KPK di balik rencana kenaikan tersebut.
Secara khusus ia minta Firli mengawal ketat pengelolaan dana haji serta mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Karena yang naik haji ini tidak semua orang kaya, ada yang hasil nabung seumur hidup, hasil kerja keras, hasil jual tanah macam-macam. KPK harus memastikan tidak ada korupsi,” tandasnya.