Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Durasi Haji Dipangkas Menjadi 30 Hari Tak Hanya Berlaku Bagi Jemaah Haji Asal Indonesia

Pemangkasan durasi haji menjadi 30 hari tak hanya bagi jemaah asal Indonesia, tapi berlaku bagi negara yang menyumbangkan lebih dari 30.000 jemaah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Durasi Haji Dipangkas Menjadi 30 Hari Tak Hanya Berlaku Bagi Jemaah Haji Asal Indonesia
WARTAKOTA/YULIANTO
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memberikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Durasi pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia pada tahun 2023 ini dipangkas menjadi 30 hari dari sebelumnya 40 hari. 

Dia mengatakan harga bisa dikurangi karena pelaksanaan haji 2023 sudah normal sebelum pandemi Corona atau Covid-19.

"Hotel yang bakal menjadi penginapan atau beberapa hotel yang ditempati jemaah haji, kami menemukan bahwa harga satuan yang diajukan oleh pemerintah di dalam usulan di panja ini masih memungkinkan untuk dilakukan negosiasi dan menurunkan harga. Karena berbagai hal, satu bahwa proses pelaksanaan haji di 2023 ini sudah berjalan normal," tutur Marwan.

Komisi VIII DPR juga menilai pemilihan lokasi hotel di kawasan Misfalah, Makkah, tidak tepat. Hotel di sana tak bisa menampung jemaah dalam jumlah banyak.

"Hotelnya tergolong kecil, tidak bisa menampung jemaah yang sekaligus satu provinsi dan bahkan tidak bisa menampung satu kloter harus berbagi. Kedua, karena tidak bisa menampung secara keseluruhan dalam satu kecemburuan, kenapa satu dekat dengan Harom (Masjidil Haram), setengahnya tidak dekat dengan Harom," kata dia.

"Ketiga, harga-harga hotel jauh lebih tinggi dibanding daerah-daerah lain, maka karena itu, terdapat subsidi silang terhadap jemaah yang jauh dan yang ada di Misfalah. Maka karena itu, bahwa para anggota menyarankan mengambil kawasan Misfalah itu tidak tepat untuk jemaah haji Indonesia," tutur dia.(tribun network/fah/mam/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas