Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Haji Jadi Rp 49 Juta, Legislator PKB Minta Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Biaya haji 2023 jadi Rp 49 juta, Kemenag diminta untuk memastikan kualitas pelayanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jemaah haji.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Biaya Haji Jadi Rp 49 Juta, Legislator PKB Minta Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Anggota Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI, MF Nurhuda Y saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI, MF Nurhuda Y meminta Kemenag untuk memastikan kualitas pelayanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jemaah haji, meski biaya haji disepakati turun dari usulan awal menjadi Rp 49,8 juta.

“Kami tetap meminta komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jamaah. Itu bagian dari tusi penyelenggara. Harus ditekan seminimal mungkin peristiwa-peristiwa yang kurang baik di masa sebelumnya, sehingga jamaah menjadi lebih tenang dalam beribadah,” kata Nurhuda, dikutip Kamis (16/2/2023).

Di sisi lain, ia mengapresiasi seluruh anggota Panja, Kementerian Agama, BPKH, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Maskapai Penerbangan atas keberhasilannya menurunkan BPIH tahun 1444 H/2023 M. 

Meski sempat berjalan alot, akhirnya pemerintah dan DPR RI menyetujui biaya haji dengan angka hampir Rp 50 juta tersebut.

“Banyak perbedaan pendapat, tapi alhamdulillah suasana demokrasi tetap berjalan dan akhirnya ada titik temu untuk mengambil keputusan, karena ini ditunggu oleh masyarakat seluruh Indonesia”, kata Anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini.

Baca juga: Legislator PKB Sebut Calon Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Tambah Biaya Lagi

Sebagaimana diketahui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang semula diusulkan Menteri Agama Yaqult Cholil Qoumas sebesar Rp 98 juta dengan biaya yang ditanggung calon jamaah sebesar Rp69 juta. 

Dari hasil rapat panja akhirnya ditetapkan BPIH menjadi 90 juta dengan biaya yang ditanggung calon Jemaah haji turun menjadi 49 juta. 

Berita Rekomendasi

Menurutnya, negosiasi yang cukup alot adalah ditemukan adanya potensi penurunan biaya penyelenggaraan haji, terutama saat kunjungan kerja ke Arab Saudi beberapa waktu sebelumnya.

“Ya, kami berjuang keras agar Pemerintah melihat kembali komponen-komponen pembiayaan haji agar tidak memberatkan calon Jemaah haji”, kata Nurhuda.

“Kenaikan pembiayaan haji di saat situasi pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 tentu sangat memberatkan para calon jemaah haji. Apalagi pemberangkatan haji di masa pendemi juga sempat tertunda. Jangan sampai kegembiraan jemaah haji lunas tunda di masa pandemi berkurang hanya gara-gara pemerintah menaikkan biaya haji tahun ini," tandasnya.

Baca juga: Komisi VIII DPR Pastikan Kualitas Pelayanan Haji Tahun 2023 Ditingkatkan

Hasil negosiasi DPR dengan kementerian Agama juga menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain.

Pertama, jemaah haji lunas tunda tahun 2020, ada sebanyak 84.609 jemaah yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 ini dengan tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan. 

Kedua, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 ada sebanyak 9.864 jemaah akan diberangkatkan pada tahun 2023. Bagi mereka dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9.4 juta. 

Baca juga: Resmi, Biaya Haji Tahun 2023 Rp90 Juta, Ongkos Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta

Ketiga adalah jemaah haji tahun 2023 M yang berjumlah 106.590 jemaah. Mereka juga dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23.5 juta.

Walau biaya haji turun, Nurhuda tetap meminta Kemenag untuk memastikan kualitas pelayanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jemaah haji.

“Kami tetap meminta komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jamaah. Itu bagian dari tusi penyelenggara. Harus ditekan seminimal mungkin peristiwa-peristiwa yang kurang baik di masa sebelumnya, sehingga jamaah menjadi lebih tenang dalam beribadah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas