Kementerian Agama Buat Kajian Prediksi Besaran Biaya Haji Hingga Lima Tahun Mendatang
Kementerian Agama sedang membuat kajian mengenai prediksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk beberapa tahun mendatang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama sedang membuat kajian mengenai prediksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk beberapa tahun mendatang.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan prediksi besaran BPIH bakal diumumkan setelah persiapan haji tahun 2023 ini sudah matang.
"Kami mau formulasikan prediksi BPIH. Jadi Insya Allah ketika persiapan 1444 Hijriah ini sudah matang gitu ya, kami juga sudah bisa melaunching kepada publik kira-kira tahun 2024, 2025, 2026 formulasi prediksinya berapa," ujar Hilman dalam Seminar Nasional yang digelar FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Prediksi biaya haji bakal dikaji berdasarkan besaran inflasi, kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji, hingga kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
Prediksi ini, kata Hilman, dapat membantu calon jemaah haji memperkirakan biaya yang bakal dikeluarkannya.
Hilman mengatakan prediksi ini diperkirakan dapat membaca biaya haji hingga lima tahun ke depan.
"Jadi kita punya forecasting. Sehingga nanti jemaah bisa lebih mudah untuk mengidentifikasi dan memperkirakan berapa mereka akan membiayai dirinya sendiri untuk tahun depan atau tahun-tahun berikutnya, setidaknya 3 sampai 5 tahun bisa terbaca," jelas Hilman.
Proses kajian ini, menurut Hilman, bakal melibatkan para akademisi, pakar, dan praktisi keuangan haji.
Dirinya optimis pembiayaan haji bakal mencapai titik ideal dan berkeadilan di masa mendatang.
"Saya masih optimis ya ke depan bahwa pembiayaan Haji terus-menerus bisa kita perbaiki sampai menemukan bentuknya yang paling ideal," pungkas Hilman.
Seperti diketahui, Pemerintah dan DPR RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang bakal ditanggung oleh jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
Jumlah ini sebesar 55,3 persen dari BPIH yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR.
Baca juga: Kemenag Terbitkan Keputusan Menteri Agama Terkait Kuota Haji 1444 H, Ini Rinciannya
Lalu nilai manfaat yang digunakan sebesar 40.237.937 atau sebanyak 44,7 persen dari BPIH.
Penetapan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada hari ini, Rabu (15/2/2023).