Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14.000 Jamaah Haji Disebut Belum Melakukan Pelunasan, Kemenag: Jamaah Haji Cadangan Diperbanyak Lagi

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab mengungkapkan sebanyak 14.000 jamaah tahun ini belum melakukan pelunasan

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 14.000 Jamaah Haji Disebut Belum Melakukan Pelunasan, Kemenag: Jamaah Haji Cadangan Diperbanyak Lagi
Tribunnews.com/Rahmad W Nugraha
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab. - 14.000 Jamaah Haji Disebut Belum Melakukan Pelunasan, Kemenag: Jamaah Haji Cadangan Diperbanyak Lagi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab mengungkapkan sebanyak 14.000 jamaah tahun ini belum melakukan pelunasan.

Adapun terkait hal itu Kemenag telah memperpanjang masa pelunasan hingga 12 Mei 2023. 

"Jadi terakhir jam 17.00 WIB setelah ditutup pelunasan kurang lebih 14.000 jamaah yang belum melakukan pelunasan," kata Saiful Mujab di Asrama Haji Indramayu, Jumat (5/5/2023) malam.

Perpanjangan masa waktu pelunasan itu dikatakan Saiful untuk memaksimalkan kuota nasional Haji nasional 203.320 jamaah di tahun ini.

"Sehingga pelunasan itu diperpanjang mulai Senin hingga Jumat depan. Untuk memenuhi kuota nasional 203.320 jamaah," lanjutannya.

Ia melanjutkan bagi jamaah yang belum melunasi diberikan kesempatan untuk melunasi baik yang kuota tahun ini dan cadangan.

"Jadi tidak ada jamaah baru lagi. Khusus yang cadangannya saja diperbanyak lagi. Yang semulanya cadangan 10 persen. Kini menjadi 15 persen," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakan Saiful bagi jamaah yang tidak melunasi di tahun ini akan masuk kuota Haji di tahun depan.

Baca juga: Jemaah Haji Tahun Ini Dapat Fasilitas Asuransi Jiwa hingga Asuransi Kecelakaan

"Jadi cadangan akan naik otomatis mengisi yang kosong itu. Bagi mereka yang tahun ini tidak bisa berarti akan masuk di tahun 2024," tutupnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas