Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag

Simak cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka oleh Kemenag. Setelah daftar, jemaah akan dapat nomor porsi untuk cek keberangkatan haji.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Daftar Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
pusaka.kemenag.go.id
Laman pusaka.kemenag.go.id - Cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka yang dirilis Kemenag. Setelah daftar, calon jemaah akan mendapat nomor porsi untuk mengecek estimasi keberangkatan haji. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara daftar haji secara online dengan aplikasi Pusaka.

Pusaka merupakan aplikasi rilisan Kementerian Agama (Kemenag) yang memuat informasi keagamaan di Indonesia, satu di antaranya yakni untuk pendaftaran haji.

Dengan aplikasi Pusaka, masyarakat dapat dengan mudah mendaftar haji secara online.

Selain untuk daftar haji secara online, aplikasi Pusaka juga dapat digunakan untuk pengecekan estimasi keberangkatan haji.

Calon jemaah yang telah mendaftar haji secara online, nantinya akan mendapatkan nomor porsi untuk mengetahui jadwal keberangkatan tersebut.

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka.

Baca juga: 2 Cara Cek Nomor Porsi Haji Secara Online melalui Aplikasi atau Laman Resmi Kemenag

Cara Daftar Haji melalui Aplikasi Pusaka

Rekomendasi Untuk Anda

Pendaftaran jemaah haji dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Laman pusaka.kemenag.go.id
Laman pusaka.kemenag.go.id (pusaka.kemenag.go.id)

1. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;

2. Lengkapi sejumlah data diri;

3. Klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;

4. Kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;

5. Pilih menu ‘Layanan Publik’;

6. Pilih ‘Pendaftaran Haji’;

7. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas