Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag

Simak cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka oleh Kemenag. Setelah daftar, jemaah akan dapat nomor porsi untuk cek keberangkatan haji.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Daftar Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
pusaka.kemenag.go.id
Laman pusaka.kemenag.go.id - Cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka yang dirilis Kemenag. Setelah daftar, calon jemaah akan mendapat nomor porsi untuk mengecek estimasi keberangkatan haji. 

Apabila sudah memiliki akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya.

Namun, apabila belum memiliki akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’.

Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK.

Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.

Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya.

8. Jika sudah login, isi formulir pendaftaran yang tersedia;

9. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nomor porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Haji 2023, Mulai Masuk Asrama Haji pada 23 Mei

Rekomendasi Untuk Anda

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji melalui Aplikasi Pusaka

1. Buka aplikasi Pusaka yang dapat diunduk melalui Google Play (android) dan App Store (iOS)

2. Pilih menu 'Islam'

3. Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah

4. Pilih menu 'Estimasi Keberangkatan'

5. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia

6. Klik 'Cari Nomor Porsi'

7. Ketika pencarian selesai, akan muncul data estimasi keberangkatan haji yang mencakup informasi sebagai berikut:

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas