73 Persen Jemaah Haji yang Berangkat Masuk Kategori Risiko Tinggi, 1.600 Tenaga Kesehatan Disiapkan
Pada 2023, ada sebanyak 203.320 jamaah haji Indonesia. Dari 203.320 jamaah haji, sebanyak 73 persen memiliki risiko tinggi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pada 2023, ada sebanyak 203.320 jamaah haji Indonesia.
Dari 203.320 jamaah haji, sebanyak 73 persen memiliki risiko tinggi.
Melihat tingginya angka jemaah haji ini, Kementerian Kesehatan pun kirimkan sekitar 1.600 orang tenaga kesehatan haji (TKH) untuk mengawal jemaah haji di masing-masing kelompok terbang (Kloter).
Setiap kloter ditugaskan satu dokter dan dua perawat sebagai TKH.
TKH ini akan memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di Kloter.
Kepala Bidang PPIH Arab Saudi dr. M. Imran ungkapkan jika peran TKH sangat penting.
Terlebih tahun ini banyak jemaah haji orang lanjut usia dan berisiko tinggi dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya yaitu 68 persen dari 2022.
“Bidang kesehatan haji sudah menyiapkan beberapa pelayanan kesehatan untuk jemaah haji mulai dari titik terdekat yaitu Kloter, layanan kegawatdaruratan di sektor, hingga tingkat rujukan baik ke KKHI maupun ke Rumah Sakit Arab Saudi,” ungkap M.Imran pada keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Oleh karenanya TKH dituntut untuk terus menguatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Di antaranya dengan memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara menyeluruh dan berkesinambungan.
“TKH adalah garda kesehatan terdepan yang akan memberikan pelayanan kesehatan pertama di kloter selama 24 jam,” jelas Kepala Bidang PPIH Arab Saudi dr. M. Imran.
Dr. Imran berpesan untuk TKH selalu memprioritaskan pelayanan kepada jemaah haji.
Baca juga: Kementerian Agama: Petugas Haji yang Tak Disiplin Bakal Dikenakan Sanksi
TKH juga diimbau untuk tidak mengejar ibadah sunah atau dapat bergantian jika akan beribadah di luar hotel.
“Kami imbau TKH untuk fokus layani jemaah. Tidak mengejar ibadah sunah sehingga meninggalkan jemaah tanpa ada pendampingan,” tutupnya.