Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Suci, Bersiap Wukuf di Arafah 9 Zulhijah
Seluruh jemaah haji Indonesia sudah berada di Makkah Arab Saudi untuk menjalankan rangkaian ibadah haji.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seluruh jemaah haji Indonesia sudah berada di Makkah untuk menjalankan rangkaian ibadah haji.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, total jemaah haji 2023 yang diberangkatkan dari Indonesia berjumlah 228.093 jemaah.
Jemaah haji Indonesia pun akan mempersiapkan diri menjalani ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1444 H atau 27 Juni 2023 mendatang.
Diketahui, proses pemberangkatan jemaah haji telah berlangsung sejak 24 Mei hingga 25 Juni 2023.
"Alhamdulillah, kerja keras semua pihak mengantarkan keterserapan kuota haji Indonesia hingga 99,6 persen," terang Hilman Latief, Minggu (25/6/2023), dilansir Kemenag.
Dari total kuota nasional 229.000 orang, realisasi penyerapan mencapai 228.093 jemaah.
Baca juga: Doa Temu NU Sedunia di Makkah: Haji Mabrur, Pemilu Damai
Kuota Utama Terserap 100 Persen
Hilman menjelaskan secara rinci, kuota dasar jemaah haji Indonesia kembali normal, sebesar 221.000.
Kuota normal ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.
"Kuota dasar sebesar 221.000 ini terserap habis, 100 persen, baik haji reguler maupun haji khusus," kata Hilman.
Selain kuota dasar, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 8.000 jemaah.
Kuota tambahan ini terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.
Baca juga: Kisah Nenek Rusanah Naik Haji: Tidur Nyaman, Tidak Seperti di Kampung
Hilman mengatakan tambahan kuota ini baru diinformasikan oleh Arab Saudi pada 7 Mei 2023 atau sekitar pertengahan Syawal 1444 H.
Sementara saat itu masih berlangsung proses pelunasan kuota dasar.
Sementara keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji reguler dari Indonesia dimulai pada 24 Mei 2023.
"Waktu yang tersedia sangat mepet. Tapi kita terus berusaha. Setelah ada kesepakatan dengan DPR, biaya haji untuk kuota tambahan segera diajukan ke Istana untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres)."
"Jadi tahun ini ada dua Keppres, yang mengatur biaya haji kuota dasar dan kuota tambahan. Sebagai turunan, kami juga terbitkan dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji," urai Hilman.
Jajaran Kemenag disebut Hilman bekerja keras agar kuota tambahan bisa terserap optimal.
Sampai batas akhir, ada 6.820 kuota haji reguler yang tervisa.
Dari jumlah itu, sebanyak 6.462 jemaah haji reguler bisa berangkat ke Tanah Suci.
Sebanyak 358 orang, meski sudah tervisa, batal berangkat karena beragam alasan.
"Jadi dari 7.360 kuota tambahan jemaah haji reguler, tervisa 6.820, berangkat ke Saudi sebanyak 6.462 orang," sebut Hilman.
"Untuk kuota tambahan jemaah haji khusus, dari 640 kuota, tervisa 631," tandasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)