Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Melempari Batu Iblis di Mina, Jamaah Haji Saling Gundul Menggunduli

Setelah itu dia bersama jemaah di kloternya bergeser ke Muzdalifah untuk mabit mengambil batu untuk lempar jumrah aqabah di Jamarat, Mina.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usai Melempari Batu Iblis di Mina, Jamaah Haji Saling Gundul Menggunduli
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Ratusan jamaah haji Indonesia, sepanjang Rabu (28/6) hingga Kamis (29/6) siang waktu Arab ramai-ramai saling gundul menggunduli kepala mereka, setelah jamarat di Mina 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmad Hidayat 

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Ratusan jamaah haji Indonesia, sepanjang Rabu (28/6) hingga Kamis (29/6) siang waktu Arab ramai-ramai saling gundul menggunduli kepala mereka, setelah jamarat di Mina.

Jamarat adalah ritual wajib haji.

Ritus Nabi Ibrahim AS ini, dengan simbol melontarkan 7 kerikil ke tugu tiga tugu batu besar, sebagai simbol melempar Iblis dan setan, penggoda manusia.

Ibadah ini adalah salah satu bentuk tahallul (menghalalkan) 12 larangan ihram, setelah selama masa wuquf di Arafah.

Jamarat hari pertama adalah Aqabah, lalu hari kedua dan ketiga berururutan jamarat Uwlaa, wusta dan ketiga Aqobah.

Suwakna, jamaah dari embarkasi Solo, Jawa Tengah, kemarin misalnya, menggunduli teman sekloternya di Maktab 69.

Baca juga: Jebakan Muzdalifah, Kenapa Otoritas Haji Indonesia Layak Ajukan Nota Protes ke Mashariq

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, dia digunduli jamaah semaktabnya, sebelum mandi san bersuci di Daura Miyah (WC) Maktab 69.

"Proses rangkaian haji sudah selesai, maka kita tahalul atau mencukur rambut," kata jemaah haji asal embarkasi Jakarta kloter 57 (JKS 57)

Zaid Abdullah di maktab 50 Mina, Rabu (28/9/2023).

Dia mengatakan jemaah haji melakukan wukuf di Arafah pada Selasa (27/6/2023).

Setelah itu dia bersama jemaah di kloternya bergeser ke Muzdalifah untuk mabit (berhenti sejenak) mengambil batu untuk lempar jumrah aqabah di Jamarat, Mina.


Dia mengatakan proses tahalul merupakan sunah Rasulullah SAW sehingga dianjurkan memotong rambutnya hingga gundul setelah lempar jumrah.

Setelah tahalul, kata dia, jemaah bisa mengambil opsi nafar awal dengan melempar jumrah pada 11-12 Dzulhijjah (28-29 Juni).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas