Menag Yaqut Protes Soal Jemaah Haji RI Telantar Pada Menteri Haji Arab Saudi, Ini Hasilnya
Menag Yaqut Cholil Qoumas sempat melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr Tawfiq Fawzan Al-Rabiah.
Editor: Anita K Wardhani
Pertemuan ini juga diikuti sejumlah menteri dan delegasi dari negara pengirim jemaah Haji.
Sementara itu seusai pertemuan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa
pemerintah Arab Saudi akan mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) bagi suatu negara pada penyelenggaraan ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Tahun depan, kata dia, tidak ada lokasi khusus untuk negara tertentu di Masyair.
"Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim Haji 1445 Hijriah," kata Menag Yaqut.
Ia menjelaskan, Kementerian Haji dan Umrah Saudi akan menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada Kantor Urusan Haji (KUH) negara-negara pengirim jemaah Haji, sebagai langkah awal dari kebijakan baru ini.
Dalam dokumen persiapan itu, terdapat rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaaran, mulai dari persiapan hingga keberangkatan para jemaah pada musim Haji mendatang.
"Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan Haji 1445 Hijriah juga bisa dilakukan lebih awal," jelas Menag Yaqut.
Sementara itu Menteri Haji dan Umrah Dr Tawfiq mengatakan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024.
"Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil
dan memilih tempat di Masyair," tegas Dr Tawfiq. Kebijakan baru ini, kata Menag Yaqut menjadi tantangan bagi semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah Haji
1445 Hijriah.
Menteri yang akrab disapa Gus Men itu pun akan segera melakukan diskusi mengenai hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar langkah percepatan dalam persiapan dapat segera dilakukan.
Mulai dari segi kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya Haji.
"Ini akan segera kita sikapi, kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan Haji tahun depan," pungkas Menag Yaqut.(Tribun Network/fit/wly)