Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Tunggu Haji Malaysia Mencapai 149 Tahun, Jumlah Daftar Tunggu Lebih dari 3,9 Juta Jemaah

Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Malaysia per tanggal 30 Agustus 2023 mencapai 149 tahun.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Masa Tunggu Haji Malaysia Mencapai 149 Tahun, Jumlah Daftar Tunggu Lebih dari 3,9 Juta Jemaah
AP/Amr Nabil
Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Malaysia per tanggal 30 Agustus 2023 mencapai 149 tahun. Foto ribuan jemaah haji mengelilingi Ka'bah, bangunan kubik di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan di Mekkah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. (AP Photo/Amr Nabil) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Malaysia per tanggal 30 Agustus 2023 mencapai 149 tahun.

Executive Director of Group Finance Tabung Haji Malaysia Hj Mustakim Mohamad mengungkapkan jumlah jemaah yang masuk daftar tunggu mencapai 3.901.215 orang.

Baca juga: Kementerian Agama Negosiasi ke Arab Saudi Minta Petugas Haji 1445H/2024 Diperbanyak

"Jumlah kuota jemaah haji Malaysia sendiri pada tahun 1444H/2023 ini berjumlah 32.600 orang termasuk 1.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi," kata Mustakim yang dilansir dari laman Kemenag, Rabu (6/9/2023).

Kuota haji resmi negara-negara yang termasuk anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), termasuk Malaysia adalah pada tahun 1988 di Amman, Jordan.

Pihak Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota haji setiap negara pada kadar 0.1 persen dari jumlah penduduk negara pengirim jemaah haji.

Sehingga kuota resmi haji Malaysia adalah sebanyak 31,600 orang (berdasarkan statistik populasi Malaysia saat ini).

Berita Rekomendasi

Untuk pendaftaran haji, kata Mustakim, Tabung Haji melayani pendaftaran setiap hari dan bisa mendaftar dimana dan kapan saja.

Baca juga: Cegah Pelambatan Penerbitan Visa Haji, Persiapan Dokumen Jemaah Dilakukan Lebih Awal

"Dari segi pendaftaran haji kita ada beberapa saluran pendaftaran haji. Kini mendaftar haji dapat dilakukan dimana saja selama 24 jam/7 hari seminggu melalui melalui web, melalui bank-bank Islam, counter-counter Tabung Haji (TH), ATM, online bahkan melalui telepon melalui Tabung Haji Contact Center,” jelas Mustakim.

Ia menjelaskan, syarat pendaftaran hanya menjadi pendeposit Tabung Haji, setoran awal di rekening minimal 1.300 Ringgit di account masing-masing.

Selain itu, tidak pernah menggunakan Tabung Haji sebelumnya.

"Syarat pendaftaran pun hanya menjadi pendeposit Tabung Haji, perlu parkir min 1.300RM di dalam account masing-masing dan tidak pernah menggunakan TH sebelumnya serta dapat melayani pendaftaran perkumpulan maksimal 6 orang," kata Mustakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas