Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Haji Tahun 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp 105 Juta, Ini Rinciannya

Kemenag mengumumkan usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menjadi Rp 105 juta per jemaah.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Biaya Haji Tahun 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp 105 Juta, Ini Rinciannya
Istimewa
Kemenag mengusulkanan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 naik menjadi Rp 105 juta per jemaah. Lebih mahal ketimbang biaya haji tahun 2023 yang hanya Rp 90,05 juta per jemaah. 

Adapun pembahasan ini akan dikaji ulang kurang lebih selama satu atau dua bulan lamanya.

Meski begitu Kemenag menjamin kenaikan tarif haji 2024 tidak akan memberatkan jamaah yang ingin menunaikan ibadah rukun Islam yang ke-5.

Rincian Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024

Nantinya, anggaran dibagi menjadi dua komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (BIPIH/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi.

Berikut rincian biaya haji 2024 berdasarkan usulan Kemenag:

1. Biaya penerbangan Rp 36 juta

2. Pelayanan akomodasi Rp 26 juta

Berita Rekomendasi

3. Pelayanan konsumsi Rp9 juta

4. Pelayanan transportasi Rp4,9 juta

5. Pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina Rp19,4 juta

6. Perlindungan Rp226.491

7. Pelayanan embarkasi atau debarkasi Rp216.822

8. Pelayanan keimigrasian Rp45.947

9. Premi asuransi dan perlindungan lainnya Rp175.000

10. Dokumen perjalanan Rp1,7 juta

11. Biaya hidup Rp3,2 juta

12. Pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi Rp1,2 juta

13. Pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi Rp1,4 juta

14. Pengelolaan BPIH Rp319.375

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas