Daftar Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2014
Pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) atau biaya yang dibayar langsung jemaah tahun 2024/1444 H sebesar Rp 56.046.172.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) atau biaya yang dibayar langsung jemaah tahun
2024/1444 H sebesar Rp 56.046.172.
Ketetapan itu disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR Abdul Wachid dalam rapat kerja bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
"Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau sebesar 60 persen," kata Ketua Panja BPIH Abdul Wachid.
Baca juga: Tok! Kemenag-DPR Sepakat Biaya Haji 2024 Rp 93,4 juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta
Sementara 40 persen sisanya (BPIH) akan diberikan melalui Nilai Manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Adapun sebelumnya total BPIH yang ditetapkan Panja sebesar Rp 93,4 juta.
Mengapa Biaya Haji Selalu Naik?
Ada sejumlah komponen layanan dalam BPIH yang juga mengalami kenaikan.
Misalnya di BPIH 2024 ini ada beberapa layanan dan fasilitas yang meningkat seperti biaya penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah – Muzdalifah - Mina (Armuzna), pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.
Baca juga: Soal Penetapan Biaya Haji 2024, Begini Respons PBNU dan Muhammadiyah
Biaya Haji 10 Tahun Terakhir
Diketahui sejak tahun 10 tahun terakhir, biaya naik haji naik.
Adapun besaran BPIH dan BIPIH setiap tahunnya berbeda.
Berikut biaya naik haji dari tahun ke tahun mulai dari 2014 yang dirangkum Tribun dari berbagai sumber:
1. 2014
BPIH 2014/1435 H sebesar Rp33.799.500 perorang, atau setara dengan 3.219 dolar Amerika Serikat.
Pada tahun ini BPIH 2014 disebutkan turun sebesar 308 dolar Amerika Serikat atau Rp59.700 dari 2013.