Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link PDF Surat Pernyataan untuk Daftar Petugas Haji 2024, Pendaftaran 7-17 Desember 2023

Berikut ini link surat pernyataan untuk mendaftar petugas haji 2023. Pendaftaran dibuka pada 7-17 Desember 2023.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Link PDF Surat Pernyataan untuk Daftar Petugas Haji 2024, Pendaftaran 7-17 Desember 2023
Instagram @kemenag_ri
Pendaftaran Petugas Haji 2024 dibuka pada 7-17 Desember 2023. Berikut ini link PDF contoh surat pernyataan. 

- Berbadan Sehat;

- Laki-laki dan/atau Perempuan;

- Tidak dalam keadaan hamil;

- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;

- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;

Berita Rekomendasi

- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

b. Syarat Khusus

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi:

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pelaksana Pelayanan Konsumsi:

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3. Pelaksana Pelayanan Transportasi:

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

4. Pelaksana Bimbingan Ibadah:

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

- Telah menunaikan ibadah haji;

- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;

- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

5. Pelaksana SISKOHAT:

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

- Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;

- Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan

- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Petugas Haji

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas